Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Ingin Selamatkan Al Zaytun: Produknya Bagus

Deli

Kamis, 20 Juli 2023 | 08:28 WIB
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Ingin Selamatkan Al Zaytun: Produknya Bagus
Menko Polhukam Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan serius dalam menangani polemik Pondok Pesantren Al Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang.

"Saya kira tetap penjelasan saya bahwa kita tangani serius di dalam tiga hal," ungkap Mahfud dikutip MD melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/7/2023).

Pertama, Mahfud MD menegaskan Panji Gumilang yang dikaitkan dengan penistaan agama telah dijerat UU PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama.

Kedua, Mahfud MD telah menyampaikan kepada Polri terkait adanya dugaan pencucian uang di dalam tubuh Ponpes Al-Zaytun.

"Karena kekayaan Yayasan Al-Zaytun itu, kan seperti kita katakan, kita memblokir 145 rekening dari 256 pribadi, ditambah sisanya sampai 367. Itu kira-kira 60-70 rekening lain-lain yang terkait dengan itu. Ada yayasan, yayasannya sendiri banyak gitu," jelas Mahfud MD.

Terkait penemuan ratusan rekening itu, Mahfud MD mengatakan seluruhnya akan diperiksa untuk menjaga ketertiban.

"Itu semua proses, perlu proses. Karena ini menyangkut hukum, kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," lanjutnya.

Dalam SPDP itu, Mahfud mengatakan sudah tercantum nama dan inisial yang dituju untuk penyidikan lebih lanjut.

"Saya kira udah jelas masyarakat, ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret, misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya itu memang harus lebih hati-hati," jelas Mahfud.

baca juga

Lebih lanjut, Mahfud MD juga ingin menyelamatkan Ponpes Al-Zaytun. Menurutnya, produk ponpes tersebut bagus. 

"Al-Zaytun itu satu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pinter-pinter, sehingga kita akan selamatkan itu. Cuma, bagaimana menyelamatkan itu nunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang," tegas Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan pemerintah tidak akan menutup Al-Zaytun. Pemerintah akan terus membina dan mengembangkan sesuai dengan hak konstitusional lalu akan melakukan kontrol terhadap materi yang diberikan di Al-Zaytun.

Kendati demikian, pemerintah mengembalikan hak kepada murid dan wali untuk memilih mengenai kelanjutan di Ponpes tersebut.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Undang Aktivis Yahudi, Monique Rijkers Senang Boleh Pakai Baju Israel

Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Undang Aktivis Yahudi, Monique Rijkers Senang Boleh Pakai Baju Israel

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 06:48 WIB

Sulit Identifikasi Buzzer, Mahfud MD: Ditanya Siapa yang Organisir, Tidak Ada yang Bisa Buktikan

Sulit Identifikasi Buzzer, Mahfud MD: Ditanya Siapa yang Organisir, Tidak Ada yang Bisa Buktikan

Jakarta | Rabu, 19 Juli 2023 | 21:35 WIB

Kasus Hukum yang Menjerat Panji Gumilang Bertubi-tubi: Dimulai dari Penistaan Agama

Kasus Hukum yang Menjerat Panji Gumilang Bertubi-tubi: Dimulai dari Penistaan Agama

News | Rabu, 19 Juli 2023 | 20:11 WIB

Bareskrim Turun Tangan Selidiki Penyelewengan Zakat Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Turun Tangan Selidiki Penyelewengan Zakat Ponpes Al Zaytun

News | Rabu, 19 Juli 2023 | 18:51 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×