Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan, Langsung Cek

Deli

Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:54 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan, Langsung Cek
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 58 (Prakerja)

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 telah diumumkan. Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 58, langsung cek apakah ada nama Anda.

Jika masuk, pastikan sebagai peserta Prakerja yang berhasil lolos seleksi, diharapkan segera melakukan pembelian paket pelatihan.

Prakerja memberikan pesan menghibur bagi peserta yang belum berhasil lolos seleksi, bahwa mereka tetap dapat berpartisipasi dalam gelombang seleksi berikutnya dengan pilihan pelatihan yang terus bertambah di masa mendatang.

Kabar ini seperti yang diungkapkan dalam unggahan di akun Instagram mereka pada Kamis (3/8/2023).

Prakerja juga mengimbau para peserta yang lolos seleksi untuk segera membeli paket pelatihan pertama dalam waktu 15 hari setelah pengumuman penerimaan Kartu Prakerja gelombang 58. 

Jika melebihi batas waktu tersebut, kepesertaan akan otomatis dicabut dan peserta tidak dapat mengikuti Program Kartu Prakerja kembali.

"Kamu hanya punya waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama! Jika kamu tidak melakukan pembelian dalam batas waktu 15 hari sejak hari ini, maka Kartu Prakerjamu akan non-aktif dan kepesertaanmu akan dicabut. Kamu tidak akan dapat mengikuti Program Kartu Prakerja kembali," jelas Prakerja.

Jika kepesertaan dicabut, saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.

Cara Mengikuti Pelatihan dengan Kartu Prakerja Gelombang 58

baca juga

Setelah dinyatakan lolos dalam seleksi pendaftaran Kartu Prakerja, peserta diwajibkan untuk mengikuti pelatihan yang telah tersedia. 

Saat ini, Prakerja telah menjalin kemitraan dengan berbagai platform digital, termasuk Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, dan Tokopedia.

Cara Mengikuti Pelatihan denan Kartu Prakerja

Berikut langkah-langkah untuk mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:

  1. Login ke situs www.prakerja.go.id.
  2. Periksa dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan telah tersedia.
  3. Bandingkan pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
  4. Pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  5. Beli pelatihan dan lakukan pembayaran menggunakan Nomor Kartu Prakerja.
  6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 15 hari sejak menerima pengumuman yang terdapat di dashboard. Jika melebihi batas waktu tersebut, kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.

Itulah informasi terbaru dari pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 terbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58

Bagaimana Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58

Deli | Sabtu, 29 Juli 2023 | 08:54 WIB

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

Deli | Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:54 WIB

Terkini

5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier

5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:26 WIB

Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis

Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:25 WIB

5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng

5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:24 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan

Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan

Jawa Tengah | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:15 WIB

Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan

Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:08 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan

Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan

Riau | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB