Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan, Langsung Cek

Deli | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:54 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan, Langsung Cek
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 58 (Prakerja)

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 telah diumumkan. Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 58, langsung cek apakah ada nama Anda.

Jika masuk, pastikan sebagai peserta Prakerja yang berhasil lolos seleksi, diharapkan segera melakukan pembelian paket pelatihan.

Prakerja memberikan pesan menghibur bagi peserta yang belum berhasil lolos seleksi, bahwa mereka tetap dapat berpartisipasi dalam gelombang seleksi berikutnya dengan pilihan pelatihan yang terus bertambah di masa mendatang.

Kabar ini seperti yang diungkapkan dalam unggahan di akun Instagram mereka pada Kamis (3/8/2023).

Prakerja juga mengimbau para peserta yang lolos seleksi untuk segera membeli paket pelatihan pertama dalam waktu 15 hari setelah pengumuman penerimaan Kartu Prakerja gelombang 58. 

Jika melebihi batas waktu tersebut, kepesertaan akan otomatis dicabut dan peserta tidak dapat mengikuti Program Kartu Prakerja kembali.

"Kamu hanya punya waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama! Jika kamu tidak melakukan pembelian dalam batas waktu 15 hari sejak hari ini, maka Kartu Prakerjamu akan non-aktif dan kepesertaanmu akan dicabut. Kamu tidak akan dapat mengikuti Program Kartu Prakerja kembali," jelas Prakerja.

Jika kepesertaan dicabut, saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.

Cara Mengikuti Pelatihan dengan Kartu Prakerja Gelombang 58

Setelah dinyatakan lolos dalam seleksi pendaftaran Kartu Prakerja, peserta diwajibkan untuk mengikuti pelatihan yang telah tersedia. 

Saat ini, Prakerja telah menjalin kemitraan dengan berbagai platform digital, termasuk Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, dan Tokopedia.

Cara Mengikuti Pelatihan denan Kartu Prakerja

Berikut langkah-langkah untuk mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:

  1. Login ke situs www.prakerja.go.id.
  2. Periksa dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan telah tersedia.
  3. Bandingkan pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
  4. Pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  5. Beli pelatihan dan lakukan pembayaran menggunakan Nomor Kartu Prakerja.
  6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 15 hari sejak menerima pengumuman yang terdapat di dashboard. Jika melebihi batas waktu tersebut, kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.

Itulah informasi terbaru dari pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 terbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58

Bagaimana Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58

| Sabtu, 29 Juli 2023 | 08:54 WIB

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

| Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:54 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB