Mulai Jumat (28/7/2023), pemerintah telah membuka pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 58 secara online. Bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58 kali ini?
Bagi Anda yang tertarik mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58, berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58 terbaru:
- Informasi Pendaftaran: Untuk mendapatkan informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58, Anda dapat mengunjungi Instagram resmi Kartu Prakerja di akun @prakerja.go.id.
- Mendaftar Secara Mandiri: Pastikan Anda telah mendaftar melalui situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Setelah itu, Anda dapat langsung mengklik opsi "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja Anda.
- Pendaftaran Online: Proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 dilakukan melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Selain cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dari program pemerintah ini.
Insentif yang Diberikan Pemegang Kartu Prakerja
Bagi peserta yang telah menjadi pemegang Kartu Prakerja, setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan, mereka berhak mendapatkan insentif sebagai berikut:
- Biaya pelatihan senilai Rp 3.500.000.
- Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu (diberikan satu kali).
- Insentif pengisian survei evaluasi senilai Rp 50 ribu (diberikan maksimal dua kali).
Perlu Diperhatikan
Pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bagi yang tertarik untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 58, lebih lanjut simak syarat dan cara pendaftarannya.
Penting untuk selalu mengikuti informasi terkini dari sumber resmi pemerintah atau Instagram resmi Kartu Prakerja agar Anda tidak ketinggalan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh insentif yang ditawarkan program ini.
Itulah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58 terbaru. Semoga informasi ini membantu, dan selamat mencoba mendaftar Kartu Prakerja gelombang 58.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya