Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe disebut selalu kalah saat bermain judi di Manila, Filipina. Akibat kekalahan yang berulang itu, uang Rp22,5 miliar habis tak bersisa.
Pernyataan itu diungkap oleh pihak swasta yang mendampingi Lukas untuk berjudi di Manila dan Singapura, Dommy Yamamoto.
Hal itu dibongkar Dommy Yamamoto saat hadir sebagai saksi dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Awalnya, Majelis Hakim bertanya kepada Dommy Yamamoto mengenai aliran uang Rp22,5 miliar Lukas Enembe.
"Dari total yang di Singapura, maupun Rp 22,5 miliar yang di Manila, apa dari uang tersebut ada yang kembali? Atau sudah habis di tempat judi itu?" tanya hakim.
"Habis yang mulia," jawab Dommy Yamamoto.
Hakim yang penasaran lalu meminta Dommy menjelaskan bagaimana ia tahu uang Rp22,5 miliar itu habis.
"Ya saya cuma lihat dari mimik. Setahu saya habis yang mulia, tidak pernah menang," ujarnya.
Hakim bertanya kembali, uang Rp 22,5 miliar bisa berjudi untuk berapa lama.
Baca Juga: Ayu Dewi Unggah Video Joget dan Beri Kode: Ini Bukan Gadis, Ini Istri Orang
"Berapa bulan, tidak sampai tahun," jawab Dommy Yamamoto.
Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Ketika dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.