Pernyataan kontroversi Ketua DPRD DKI Jakarta mengenai kunjungan kerja Brebes-Tegal menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Menyusul pernyataan tersebut, warga Brebes akhirnya melaporkan Prasetyo Edi Marsudi melalui jalur hukum.
Sebelumnya, pernyataan tersebut dilontarkan Prasetyo Edi saat berada di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Rabu (9/8/2023).
Kader PDIP menglontarkan ucapan lebih baik melakukan kunjungan ke luar negeri dibanding ke Brebes, Tegal membeli telur asin bikin bau kentut.
Menanggapi hal tersebut, seorang warga Dedy Rochman menyatakan, dirinya mengecam pernyataan Prasetyo Edi.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Prasetyo Edi untuk meminta kepada seluruh warga Brebes dan sekitarnya.
"Saya sebagai warga Kabupaten Brebes mengecam keras pernyataan ketua DPRD DKI Jakarta dan meminta yang bersangkuatn untuk meminta maaf ke seluruh warga Brebes," ujar Dedy Rochman dikutip melalui akun Instagram @brebesnesia, Senin (14/8/2023).
Sementara warga Brebes lainnya, M Subkhan mengatakan perkataan yang disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta itu tidak pantas dan tidak layak disampaikan wakil rakyat.
"Itu jelas sangat tidak layak disampaikan wakil rakyat," kata Subkhan.
Kini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi dilaporkan ke Mapolres Brebes oleh sejumlah warga Brebes. Melalui kuasa hukum Ahmad Sholeh, beberapa warga Brebes yang melaporkan tersebut merasa terlukai akibat ucapan Prasetyo Edi.
Baca Juga: PDIP Copot Cinta Mega dari DPRD DKI Gegara Main Judi Online, Netizen: Zeus Tolongin Nih!
"Kami datang ke Mapolres Brebes untuk melaporkan ketua DPRD DKI Jakarta karena ada dugaan ucapan yang melukai perasaan-perasaan warga Kabupaten Brebes," katanya.