Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital

Deli

Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:38 WIB
Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital
Ilustrasi Kartu Nikah (Kemenag)

Cara mendapatkan kartu nikah digital penting kamu ketahui. Kartu nikah adalah dokumen resmi dari negara untuk mereka warga negara Indonesia yang sudah menikah sebagai bukti tanda pernikahan.

Kini, Kantor Urusan Agama meluncurkan layanan baru yaitu kartu nikah digital. Kartu nikah digital dibuat untuk membantu mempermudah pasangan suami istri membawa dokumen nikah kemanapun. Kartu ini juga dibuat dan diresmikan oleh Kementerian Agama sejak Mei 2021.

Kini pasangan yang telah resmi menjadi suami istri sudah bisa mencetak kartu nikah digital secara gratis. Tak hanya pasangan baru, pasangan yang telah lama menikah juga bisa mencetak kartu nikah digital ini.

Berbeda dengan buku nikah, kartu nikah digital berbentuk kartu seperti halnya KTP. Kartu nikah digital menampilkan foto kedua pasangan suami istri di halaman depan yang dilengkapi dengan nama dari suami dan istri tersebut.

Dalam kartu tersebut juga disertai dengan tanggal akad nikah yang telah dilaksanakan. Tak hanya foto, nama, dan tanggal pernikahan dalam kartu nikah digital juga mencantumkan lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, hingga barcode.

Lalu bagaimana caranya? Berikut cara mendapatkan kartu nikah digital yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital Pasangan Baru

  • Kunjungi laman di https://simkah.kemenag.go.id/ di HP atau komputer.
  • Isi dan lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.
  • Selanjutnya, kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah link.
  • Setelah itu, download kartu nikah digital yang telah dikirimkan dan cetak sendiri.

Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital Pasangan Lama

  • Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah.
  • Setelah itu mengisi data pernikahan di https://simkah.kemenag.go.id/.
  • Selanjutnya kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.
  • Kartu nikah digital pun sudah bisa dicetak sendiri.

Pembuatan kartu nikah digital merupakan salah satu bagian pelayanan KUA, sehingga tidak dipungut biaya apapun. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama.

baca juga

Pasal 5 ayat (1) PP tersebut menegaskan, semua biaya pernikahan di KUA gratis selama mengikuti sejumlah syarat. Syarat tersebut, antara lain melangsungkan prosesi akad nikah di kantor KUA selama hari operasional kantor, yakni Senin sampai Jumat pada jam kerja.

Sementara itu, jika akad pernikahan dilakukan di luar kantor KUA, termasuk di rumah, gedung, tempat ibadah, maka wajib membayar sebesar Rp 600.000. Pasalnya, pernikahan di luar kantor KUA masuk ke dalam Pendapatan negara Bukan Pajak (PNBP).

Itulah cara mendapatkan kartu nikah digital yang bisa kamu jadikan referensi. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Membuat Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru dan Lama

Cara Membuat Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru dan Lama

Deli | Kamis, 24 Agustus 2023 | 07:46 WIB

Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah, Perhatikan Jangan Sampai Salah

Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah, Perhatikan Jangan Sampai Salah

Deli | Kamis, 24 Agustus 2023 | 07:37 WIB

Terkini

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×