Hati-hati! Bagi Motor dan Mobil Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Bakal Ditilang

Deli

Jum'at, 01 September 2023 | 19:04 WIB
Hati-hati! Bagi Motor dan Mobil Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Bakal Ditilang
Penerapan Tilang Uji Emisi (Suara.com/Alfian Winanto)

Pemerintah Provinsi DKI bersama Satlantas Polda Metro Jaya  telah menerapkan tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (1/9/2023). Razia emisi kendaraan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap pekan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut untuk tahap awal, penilangan akan dilakukan selama tiga bulan ke depan.

"Ke depan, baru tahap awal per seminggu sekali. Kami berlakukan seminggu sekali selama tiga bulan ke depan," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (1/8/2023).

Untuk hari pertama ini, tilang uji emisi digelar di lima titik, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur; Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; Terminal Blok M, Jakarta Selatan; dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Asep juga menyebut nantinya tiap pekan lokasi pelaksanaan tilang uji emisi akan berbeda-beda. Hal ini dilakukan demi mencegah kendaraan tak lolos uji emisi menghindari titik pelaksanaan razia.

"Berubah lokasinya. Kalau kami bocorin pasti nanti menghindari semua. Jadi, minggu ini, kemudian kami lakukan di pekan depan. Tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi di mana dan jam berapa," ucap Asep.

Karena itu, agar tak kena sanksi tilang, Asep meminta masyarakat yang menggunakan kendaraannya di Jakarta untuk segera melakukan uji emisi. Uji emisi kendaraan bisa dilakuan di bengkel-bengkel yang sudah terdaftar di pencatatan Pemprov DKI.

Lagipula, menurut dia, uji emisi tak merepotkan masyarakat karena hanya dilakukan setahun sekali.

"Info yang saya terima dari bengkel untuk sepeda motor Rp50 ribu dan mobil Rp100 ribu. Karena harga pasar ketentuannya seperti itu, insyaallah tidak memberatkan masyarakat dan masa berlaku uji emisi yang setahun," tuturnya.

baca juga

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi bakal dikenakan sanksi tilang berbentuk denda dengan besaran mulai dari Rp250 ribu-Rp500 ribu. Untuk kendaraan roda 2 dikenakan denda sebesar Rp250 ribu. Sedangkan kendaraan roda 4 sebesar Rp500 ribu.

Besaran denda tilang diatur sesuai dalam Pasal 285 Ayat 1 serta Pasal 276 Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia, 2 Mobil Pelat Merah di Jakbar Tak Lolos Uji Emisi

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia, 2 Mobil Pelat Merah di Jakbar Tak Lolos Uji Emisi

News | Jum'at, 01 September 2023 | 17:13 WIB

Pemprov DKI Pastikan Gelar Tilang Uji Emisi Tiap Pekan di Lokasi Berbeda

Pemprov DKI Pastikan Gelar Tilang Uji Emisi Tiap Pekan di Lokasi Berbeda

News | Jum'at, 01 September 2023 | 16:58 WIB

Apesnya Husniawan, Kena Tilang Uji Emisi Walau Pakai Bahan Bakar Beroktan Tinggi

Apesnya Husniawan, Kena Tilang Uji Emisi Walau Pakai Bahan Bakar Beroktan Tinggi

News | Jum'at, 01 September 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 05:40 WIB

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

×