Selebgram asal Pangkalpinang Annisa Rama Dewi ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai puncikari dalam prostitusi.
Annisa ditangkap pada Jumat (19/2023) di sebuah tempat karaoke tak jauh dari hotel tempat kasus prostitusi di Bangka Tengah.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku dan dua orang lainnya yang disinyalir terlibat dalam kasus prostitusi.
Annisa Rama Dewi yang punya ribuan followers baik di Instagram maupun di TikTok itu melakukan aksinya dengan menawarkan beberapa wanita yang jadi korbannya ke pria hidung belang
Sosialita ini mematok harga Rp 2 hingga 3 juta kepada korbannya. Dari tarif itu, Annisa memperoleh untung Rp 1 hingga 2 juta.
"Modusnya ini merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari prostitusi secara langsung dengan cara memesan melalui pesan Whatsapp ke nomor handphone pelaku," Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo.
Sebelum menangkap Annisa Rama Dewi, polisi mengamankan AM (21) dan NL (23) selaku korban. Keduanya berada di kamar hotel yang berbeda saat melakukan aktivitas prostitusi.
"Dua korban yang diamankan itu di 2 tempat yang berbeda. Mereka sebagai korban eksploitasi seksual," kata Jojo Sutarjo.
Adapun beberapa barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian yakni uang tunai senilai Rp6 juta. Selain itu, terdapat pula 4 handphone, 1 unit mobil dan bill hotel yang digunakan dalam melakukan aksinya tersebut.