Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 mendatang. Simak daftar lengkapnya berikut ini.
SKB 3 menteri ini adalah hasil yang diputuskan antara Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Termuat dalam SKB 3 Menteri Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Hari libur nasional 2024 tercatat setidaknya ada enam belas hari libur sepanjang tahun 2024 mendatang.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2024:
- 1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret (Minggu) Hari Paskah
- 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional
- 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal
Selain hari libur nasional, SKB 3 menteri juga menetapkan cuti bersama 2024 yang tercata ada beberapa sepanjang tahun depan.
Berikut ini daftar lengkap hari cuti bersama 2024 yaitu:
- 9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret (Selasa) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei (Jumat) Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei (Jumat) Hari Raya Waisak
- 18 Juni (Selasa) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember (Kamis) Hari Raya Natal
Itulah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 yang sudah diumumkan dan ditetapkan dalam SKB 3 menteri.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Resmi Diumumkan Pemerintah