Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, ikut menjadi narasumber dalam film dokumenter yang dirilis Netflix. Diketahui, film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" itu mengulik misteri kematian Wayan Mirna Salihin dengan kopi siandia.
Dalam kasus itu, Jessica Wongso sudah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan Mirna dalam persidangan pada 2016 silam. Ia juga telah dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara.
Namun imbas dirilisnya film dokumenter Ice Cold, opini publik mengenai kematian Mirna mulai terbelah. Tak sedikit yang percaya bahwa Jessica Wongso mungkin saja bukan pembunuh Mirna.
Apalagi dalam persidangan, tidak ditemukan bukti yang kuat jika Mirna dibunuh Jessica. Kejanggalan semakin bertambah setelah terungkap jenazah Mirna tidak pernah diauntopsi secara menyeluruh oleh pihak penyidik.
Fakta-fakta itu memicu berbagai teori konspirasi hingga spekulasi liar. Terlebih pengacara Jessica, Otto Hasibuan, juga membela habis-habisan kliennya dan menilai Jessica seharusnya tidak bisa dihukum 20 tahun penjara.
Dalam wawancara terbaru, Otto kemudian menceritakan awal mula ia ditawari Netflix untuk tampil di film dokumenter itu. Ia mendapatkan tawaran dari seorang produser bernama Rob dari London, Inggris.
"Saya tiba-tiba dihubungi dari Netflix, produser namanya Rob dari London dan ada juga grup mereka dari Singapura," ungkap Otto dalam akun YouTube Dedy Corbuzier, Jumat (6/10/2023).
Otto Hasibuan mengaku dirinya tak pernah mengenal orang-orang yang membuat film dokumenter Ice Cold itu. Karena itu saat pertama kali mendapat tawaran, Otto langsung meminta izin terlebih dulu kepada Jessica Wongso.
Otto kemudian berdiskusi dengan kliennya mengenai apakah akan menerima tawaran tampil di film dokumenter itu atau tidak. Dalam diskusi itu, Jessica sempat mempertimbangkan masak-masak.
Baca Juga: Wawan Eks Kiper Persib Diduga Jadi Kurir Korupsi BTS 4G, Segini Gaji Kiper Tim Indonesia
"Setelah konsultasi, Jessica tanya (kepada saya) apa baiknya (tampil di film dokumenter Ice Cold)," beber Otto.
"Saya bilang jangan berpikir baik atau buruk, nyatakanlah yang sebenarnya dan saya tidak mau berpura-pura di sini. Akhirnya dia mau dengan segala risikonya," sambung mertua Jessica Mila.
Akhirnya, Jessica Wongso memberikan izin agar kasusnya diadaptasi ke dalam bentuk film dokumenter. Mengenai itu, Otto mengaku baik dirinya maupun Jessica Wongso tidak menerima bayaran sepeser pun dari pihak Netflix saat bersaksi dalam film dokumenter tersebut.
Alasannya, orang-orang membuat film dokumenter Jessica Wongso sebagai karya jurnalistik. Artinya, film dokumenter itu akan dibuat berimbang dan tidak berpihak kepada keluarga korban maupun pelaku.
"Mereka bilang ini film karya jurnalis, sehingga tidak ada yang dibayar. Jadi biar Jessica, saya atau siapa pun tidak mendapat bayaran," tandas Otto.
Karena itu, pembuatan film dokumenter ini juga melibatkan banyak narasumber terkait kasus Kopi Sianida, termasuk sisi Mirna Salihin maupun Jessica Wongso.