SUARA DENPASAR - Lima orang pelaku jambret spesialis wisatawan mancanegara (Wisman) dipamerkan di Monumen Bom Bali, Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali pada Senin, 8 Agustus 2022. Kelima jambret itu berinisial IGE, IKR, IWJ, IKB, dan IW.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan konferensi pers di Monumen Bom Bali.
"Sengaja konpers (konferensi pers) di sini, bahwa apapun yang terjadi di Kuta mulai hari ini terutama jambret dengan korban wisatawan maka kami akan ambil langkah tegas terukur," kata Bambang.
Bambang Yugo Pamungkas menegaskan, bagi mereka yang mencoba-coba menjambret di Kuta maka akan ditindak tegas.
Mengenai kelima tersangka, dijelaskan Bambang Yugo kelimanya beraksi di tiga tempat dan korban berbeda.
"Mereka mengincar korban wisatawan di sekitar wilayah Legian, Kuta dan Seminyak. Modusnya sama, mereka mengincar wisatawan yang mau pulang ke hotel atau villa, mereka ikuti lalu dijambret," jelas Bambang.
Bambang melanjutkan, kelima pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan (curat).
"Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ucap Bambang Yugo. (*)