Detik-detik Brigadir Joshua Dieksekusi, Perintah Ferdy Sambo Pemicunya

Suara Denpasar

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:49 WIB
Detik-detik Brigadir Joshua Dieksekusi, Perintah Ferdy Sambo Pemicunya
Detik-detik Brigadir Joshua Ditembak, Perintah Ferdy Sambo. (Timesindonesia)

SUARA DENPASAR - Brigadir Joshua tewas dengan luka tembak. Korban dieksekusi oleh perintah dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiga tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR, dan KM. Mereka dinyatakan terlibat dalam kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.

Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Peristiwa tewasnya Brigjen J terjadi pada Jumat (8/7) lalu, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat itu.

Awalnya Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antaranggota melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Namun hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal," kata Sigit.

baca juga

Sejumlah kejanggalan yang dilaporkan oleh pihak keluarga terkait kondisi luka di tubuh Brigadir J membuat kecurigaan publik, ditambah adanya larangan untuk membuka peti mayat, serta melakukan ritual adat, termasuk juga tidak adanya upacara pemakaman kedinasan.

Pihak keluarga Brigadir J melaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7) terkait dugaan pembunuhan berencana, dengan pasal sangkaan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada Tembak-Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Tak Ada Tembak-Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Denpasar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:14 WIB

Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Terungkap, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati

Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Terungkap, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati

Denpasar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:39 WIB

Eksekusi Brigadir Joshua Diperintahkan Jenderal Bintang 2 Polri, Sudah Jadi Tersangka

Eksekusi Brigadir Joshua Diperintahkan Jenderal Bintang 2 Polri, Sudah Jadi Tersangka

Denpasar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:12 WIB

Terkini

BUMN Hanya Tersisa 250 Perusahaan, Nasib Karyawan Gimana

BUMN Hanya Tersisa 250 Perusahaan, Nasib Karyawan Gimana

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:08 WIB

25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas

25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Dukung Penyerapan Blue Carbon dan Berdayakan Masyarakat, BTN Tanam 10.000 Mangrove di Kuta Bali

Dukung Penyerapan Blue Carbon dan Berdayakan Masyarakat, BTN Tanam 10.000 Mangrove di Kuta Bali

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Bebas Ribet! 8 Tren Rambut Keriting Pria untuk Wajah Kotak yang Gampang Ditata

Bebas Ribet! 8 Tren Rambut Keriting Pria untuk Wajah Kotak yang Gampang Ditata

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA

Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Eks Pelatih PSM dan Persipura Bocorkan ke Singapura Taktik Tekuk Timnas Indonesia

Eks Pelatih PSM dan Persipura Bocorkan ke Singapura Taktik Tekuk Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026

Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan

Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:48 WIB

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:46 WIB

×