SUARA DENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi bocoran terkait dugaan motif Irjenpol Ferdy Sambo bunuh Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Mahfud MD menyebut bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin agak sensitif yang mana hanya boleh didengar orang dewasa.
"Karena itu (motif) sensitif mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan juga melalui Youtube Kemenko Polhukam, Selasa, 9 Agustus 2022.
Memang Mahfud MD belum memberikan keterangan secara gamblang soal motif Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa anak buahnya sendiri itu dengan cara menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Juga dijelaskan lebih detail apa yang dimaksud Mahfud hanya orang dewasa yang boleh mendengar motif pembunuhan tersebut. Apakah soal perselingkuhan, atau soal lain, Mahfud menyatakan itu nanti akan disampaikan pihak kepolisian.
“Soal motif itu, biar nanti dikonstruksi hukumnya,” tegas Mahfud.
Sebelumnya di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih enggan membeberkan motif atau mengapa Ferdy Sambo memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak hingga Brigadir J tewas.
“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman, dan saksi-saksi, dan juga terhadap Ibu Putri (Candrawathi), saat ini belum bisa kita disimpulkan,” kata Listyo Sigit Prabowo di Mabesporli Selasa sore, 9 Agustus 2022.
Dia mengakui, mengenai motif, tentunya ini menjadi pemicu utama. “Apa kesimpulannya, tim terus bekerja. Ada beberapa saksi yang sedang diperiksa,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Meski demikian, Listyo Sigit Prabowo menegaskan, yang paling penting peristiwa utamanya apakah tembak-menembak atau yang terjadi penembakan sudah dijelaskan. Bahwa yang pasti adalah ada perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
“Paling tidak secara garis besar apa yang menjadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab,” kata dia.
Sampai saat ini dalam kasus pembunuhan Birgadir J pihak Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka. Yakni mantan Kadiv Propam Polri, Irjenpol Ferdy Sambo, Bharada E adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka RR merupakan Bripka Ricky Rizal, dan orang sipil KM yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (*)