Rumah Tersangka LPD Anturan NAW Digeledah, Disaksikan Istri dan Kades Anturan

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:23 WIB
Rumah Tersangka LPD Anturan NAW Digeledah, Disaksikan Istri dan Kades Anturan
Penyidik Kejari Buleleng melakukan penggeledahan di rumah tersangka LPD Antura (SuaraDenpasar)

Suara.com - Upaya penggeledahan lanjutan dilaksanakan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng  pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 bertempat di rumah tinggal tersangka NAW ( Ketua LPD Anturan). 

Penggeledahan menurunkan 10 orang tim Kejari Buleleng dan dilaksanakan atas seizin dari pemilik rumah dalam hal ini istri tersangka NAW, selain itu penggeledahan di saksikan oleh Perbekel Desa Anturan, Kelian Adat Desa Anturan, Babinkantibmas Desa Anturan. 

Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 15.00 WITA berhasil mengamankan 4 buah dokumen berupa kuitansi jual beli tanah, berita acara paruman, berita acara penunjukan desa adat dan berita acara terkait hak dan kewajiban pengurus LPD Anturan. 

Penggeledahan yang berlangsung 2 jam berjalan dengan lancar yang selanjutnya di lakukan penyitaan terhadap dokumen yang ditemukan tersebut.

Sebelumnya di hari yang sama, sekitar pukul 10.00 Wita Penyidik pada Kejaksaan Negeri Buleleng menerima kedatangan dari 8 (delapan) orang pengurus (dengan inisial S, PS, PA, GA, KD, AS, PS dan KR) yang bertujuan untuk mengembalikan uang reward kavling Tanah LPD Desa Adat Anturan serta menyerahkan bukti Polis Asuransi Jiwasraya mereka masing-masing. 

Adapun 6 orang menyerahkan uang reward kapling Tanah LPD Desa Adat Anturan kepada penyidik Kejari Buleleng masing-masing sebesar Rp. 10.000.000, sehingga jumlah total sebesar Rp. 60.000.000, kepada penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng. 

Kemudian dua orang (atas nama PS dan KR) mengembalikan uang reward dari keuntungan kavling tanah LPD Desa Adat Anturan secara mencicil sebesar Rp 1.750.000, dan sebesar Rp 1.000.000 kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng. 

Sedangkan sisa tunggakan mereka yang nilainya mencapai Rp 30.000.000 akan dibayarkan dengan cara mencicil dan berjanji akan kembalikan sesegera mungkin kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng.

Selain mengembalikan uang reward kavling tanah mereka juga menyerahkan bukti Polis Asuransi Jiwasraya yang diakui dibayar oleh LPD Anturan. 

Polis Asuransi Jiwasraya tersebut sudah di restrukturisasi dikarnakan permasalahan perusahaan Jiwasraya di pusat sehingga Polis asuransi mereka (yang terbayarkan dari uang LPD Anturan) akan dicairkan secara bertahap selama 4 kali sampai dengan tahun 2025. 

Polis asuransi tersebut juga disita oleh tim penyidik sebagai barang bukti dalam berkas perkara.
Hingga sampai saat ini jumlah uang tunai yang sudah berhasil disita dari pengembalian uang reward adalah Rp. 547.750.000, sedangkan pengembalian uang reward dalam bentuk tanah (SHM) terdapat 4 SHM (yang luasnya mencapai lebih dari 600 m2) disita dan jika dikalkulasikan dengan nilai uang reward maka nilainya sebesar Rp. 620.000.000.

Sehingga jika dijumlahkan hasil sitaan dari pengembalian uang reward kavling tanah oleh pengurus nilainya mencapai Rp 1.167.750.000. 

Upaya penyidik Kejari Buleleng masih terus berkoordinasi dengan para pihak yang menerima uang reward hasil kavling tanah agar sesegera mungkin mengembalikan uang yang bukan menjadi haknya guna optimalisasi asset recovery LPD Anturan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Dinas LH Pemkot Denpasar P-21, Tersangka WD Siap Disidang di Tipikor

Korupsi Dinas LH Pemkot Denpasar P-21, Tersangka WD Siap Disidang di Tipikor

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:56 WIB

Kejari Buleleng Didatangi Paguyuban Deposan LPD Anturan, Kasi Intel Sebut Tak Pandang Bulu!

Kejari Buleleng Didatangi Paguyuban Deposan LPD Anturan, Kasi Intel Sebut Tak Pandang Bulu!

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:03 WIB

Kajari Badung Teken MoU Bersama Perbekel dan Direktur BUM se-Kabupaten Badung

Kajari Badung Teken MoU Bersama Perbekel dan Direktur BUM se-Kabupaten Badung

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:44 WIB

Terkini

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih di Atas Garis Aman

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih di Atas Garis Aman

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Tampilan Anyar Honda Stylo 160 yang Menggoda, Harga Berapa?

Tampilan Anyar Honda Stylo 160 yang Menggoda, Harga Berapa?

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 16:37 WIB

Sempat Lumpuh Total Diterjang Longsor, Akses Utama Malang-Lumajang Kini Sudah Bisa Dilalui

Sempat Lumpuh Total Diterjang Longsor, Akses Utama Malang-Lumajang Kini Sudah Bisa Dilalui

Jatim | Kamis, 02 April 2026 | 16:36 WIB

Gak Usah Sok Pintar deh! Refleksi di Buku Orang Goblok Vs Orang Pintar

Gak Usah Sok Pintar deh! Refleksi di Buku Orang Goblok Vs Orang Pintar

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 16:35 WIB

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:32 WIB

7 Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak yang Tidak Oksidasi, Mulai 50 Ribuan

7 Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak yang Tidak Oksidasi, Mulai 50 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 16:30 WIB

Kecanggihan USS George HW Bush, Kapal Induk Nuklir Diutus Donald Trump Guncang Iran

Kecanggihan USS George HW Bush, Kapal Induk Nuklir Diutus Donald Trump Guncang Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:29 WIB

Ole Romeny Ketagihan Gaya Main Timnas Indonesia Era John Herdman

Ole Romeny Ketagihan Gaya Main Timnas Indonesia Era John Herdman

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 16:27 WIB

'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni

'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:26 WIB

Mobil ini Bisa Jalan Terbalik Menentang Gravitasi, Ini Rahasia McMurtry

Mobil ini Bisa Jalan Terbalik Menentang Gravitasi, Ini Rahasia McMurtry

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 16:25 WIB