Putra Eks Sekda Buleleng Ditahan, Pengacara Sebut Jaksa Kurang Teliti dan Terburu-buru

Suara Denpasar

Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:49 WIB
Putra Eks Sekda Buleleng Ditahan, Pengacara Sebut Jaksa Kurang Teliti dan Terburu-buru
Pengacara Dewa Gede Radhea ( kiri ) (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Dewa Gede Radhea alias Radhea ditahan Kejati Bali sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian uang pada Rabu (10/8). Dewa Gede Radhea merupakan putra kandung dari eks sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, yang telah divonis penjara dalam kasus yang sama dengan kerugian negara mencapai Rp. 16 Miliar. 

Penahanan Radea oleh Kejati Bali langsung ditanggapi oleh Ngurah Santanu, SH., dan Gde Indria, SH., M.Hum., selalu kuasa hukum Dewa Gede Radhea. Mereka menyebut langkah yang diambil kejaksaan kurang teliti. Harusnya kasus tersebut dikembangkan untuk mengetahui siapa sesungguhnya pelaku aktif salam kasus ini. 

Disebutkan Santanu, kliennya terlibat karena rekeningnya dipakai oleh ayah kandungnya (Puspaka) untuk menerima transfer dana dari pemberi uang (investor). Uang tersebut oleh investor terlebih dahulu diserahkan investor melalu direktur PT. Singajaya 

Adapun aliran dana ini bersumber dari investor. Dari investor uang berjumlah lebih dari empat miliar diserahkan ke Made Sukrawan

"Dari Made Sukrawan uang tersebut dikirim ke rekening Radea tanpa sepengetahuan Radea. Dia baru mengetahui adanya trasferan setelah DKP (Puspaka) meminta Radea menarik uang dan diserahkan ke DKP," ucap Santanu. 

Radea sendiri menurut Santanu sama sekali tidak menikmati uang tersebut. Dengan kata lain rekeningnya hanya dipakai untuk lalu lintas uang. Tranfer sendiri berlangsung kurang lebih tujuh kali pada kurun waktu tahun 2015 sampai 2016. Totalnya mencapai Rp. 4,7 miliar. Seluruh uang tersebut diserahkan Radea kepada Puspaka yang merupakan ayah kandungnya. "Ada yang diserahkan (transfer) pagi, sorenya langsung diserahkan (kepasa Puspaka-Red)," ucap Santanu. 

Kini Puspaka telah divonis delapan tahun penjara. Namun, yang jadi keherana kuasa hukum Radea, hingga kini Made Sukrawan sama sekali tidak tersentuh. Padahal dia berperan aktif sebagai perantara antara pemberi dan penerima uang. 

"Harusnya kejati kembangkan penyelidikan hingga menjerat pelaku aktifnya saudara. Ade Sukrawan. Tapi sampai sekarang kita tahu sendiri bagaimana. Di mana letak keadilannya," papar Santanu. 

Dia menegaskan bahwa Radea bukanlah orang yang berhubungan langsung dengan investor, juga bukan "pelabuhan" terakhir aliran dana. Tapi hanya digunakan rekeningnya. "Tindakan penyidik sangat diskriminatif salam menetapkan seorang pelaku. Padahal Ada yang aktif dan pasif. Fakta hukum Radea tidak bersifat aktif," ucap Santanu. 

baca juga

Untuk diketahui kasus ini bermula pada tahun 2015 hingga tahun 2019 silam. Ketika itu Dewa Puspaka masih menjabat sebagai sekda Kabupaten Buleleng. Ketika itu Dia disinyalir menerima aliran dana terkait pengurusan ijin pembangunan bandara Bali Utara dan Terminal LNG Celukan Bawang. Dana ini bersumber dari investor kedua proyek tersebut dengan nilai mencapai Rp. 16 Miliar. 

Setelah melewati proses penyelidikan hingga sidang, Puspaka akhirnya divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Denpasar. Tidak hanya keterlibatan Puspaka, penyidik Kejati Bali juga mrnelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Termasuk Penahanan Radea oleh Kejati Bali langsung ditanggapi oleh Ngurah Santanu, SH., dan Gde Indria, SH., M.Hum., selalu kuasa hukum Dewa Gede Radhea yang merupakan putra kandung dari Puspaka. Son

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalani Pemeriksaan Diantar Istri dan Ibu, Anak Mantan Sekda Buleleng Langsung Ditahan

Jalani Pemeriksaan Diantar Istri dan Ibu, Anak Mantan Sekda Buleleng Langsung Ditahan

Bali | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:43 WIB

Kesbangpol Provinsi Bali Bagikan 7 Ribu Bendera Merah Putih di Perempatan Sanur

Kesbangpol Provinsi Bali Bagikan 7 Ribu Bendera Merah Putih di Perempatan Sanur

Bali | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Dua Tersangka Rekanan Masker Dinsos Karangasem Dilimpahkan, Kapan Disidangkan?

Dua Tersangka Rekanan Masker Dinsos Karangasem Dilimpahkan, Kapan Disidangkan?

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Terkini

BBM Langka Bikin Ekonomi Warga Sumut Terancam Lumpuh

BBM Langka Bikin Ekonomi Warga Sumut Terancam Lumpuh

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:27 WIB

Kursumawati Bawa Semangat Inklusi dan Literasi Keuangan ke Serbalawan Bersama AgenBRILink

Kursumawati Bawa Semangat Inklusi dan Literasi Keuangan ke Serbalawan Bersama AgenBRILink

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:23 WIB

BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris

BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris

Malang | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:21 WIB

Ngeri! Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Banyak Kendaraan Rusak Parah

Ngeri! Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Banyak Kendaraan Rusak Parah

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:15 WIB

Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan

Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan

Batam | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:11 WIB

Purbaya Belum Tahu IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun, Tunggu Arahan Prabowo

Purbaya Belum Tahu IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun, Tunggu Arahan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:08 WIB

Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut

Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:07 WIB

Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025

Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:06 WIB

Smartwatch Garmin Original Bisa Dibeli di Mana Saja? Ini 5 Toko Resmi dan Dijamin Asli

Smartwatch Garmin Original Bisa Dibeli di Mana Saja? Ini 5 Toko Resmi dan Dijamin Asli

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:05 WIB

Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering

Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering

Foto | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:00 WIB

×