Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Ditangkap, Pemasok Narkoba ke Tempat Dugem

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:24 WIB
Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Ditangkap, Pemasok Narkoba ke Tempat Dugem
Kasat Res Narkoba Polres Karawang, Edi Nurdin Massa (tengah) mendampingi Kapolres Karangasem saat rilis penangkapan perkara narkoba. (Humas Polres Karawang)

SUARA DENPASAR – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba. Dia ditangkap lantaran diduga sebagai pemasok narkoba ke tempat dugem di Bandung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno H Siregar membenarkan penangkapan perwira Polri yang dia singkat AKP ENM. 

"Betul (ada penangkapan, red). Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Dari penelusuran Suara Denpasar, Kasat Resnarkoba Polres Karawang adalah AKP Edi Nurdin Massa. Nama ini tepat dengan inisial yang disebut Bareskrim. Sesuai juga dengan jabatannya.

Krisno H Siregar mengatakan, AKP ENM ditangkap di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB.

Penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan AKP ENM. Antara lain dua unit ponsel; dan beragam sabu-sabu dalam sejumlah plastik klip seberat 94 gram bruto, 6,2 gram, 0,8 gram bruto; juga dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram dalam plastik klip.

Disita juga satu timbangan digital, seperangkat bong atau alat isap sabu-sabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.

"Total berat sabu-sabu yang disita 101 gram berat bruto," kata Krisno.

Krisno pun menjelaskan, penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam atau tempat dugem selama 30-31 Juli 2022.

Baca Juga: Tiga Batang Cokelat dan Dua Shampo, Aksi Pencurian Ibu-ibu Pengendara Mercy di Alfamart

Dalam periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) atau dugem di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung. 

Dari pengungkapan narkoba di F3X Club dan FOC KTV melakukan pengembangan penyidikan siapa penyuplai narkoba tersebut. Akhirnya ditangkaplah tersangka JS dan RH yang pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP ENM.

"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," kata Krisno. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI