SUARA DENPASAR - Pelaku penembakan terhadap wanita pakai senapan angin (sebelumnya disebut airsoft gun) di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung akhirnya ditangkap. Pelaku berinsial FA alias Abby, asal Cianjur, Jawa Barat.
FA alias Abby ditangkap di vila tempat tinggalnya di Jalan Dewi Sri, Kuta pada Minggu (14/8/2022).
Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, pelaku menembak perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor hingga kaca helm dan kaca mata berlubang atau pecah dan mengenai wajah korban hingga berdarah.
AKBP Dedy menegaskan, senjata yang digunakan untuk menembak bukan airsoft gun. Melainkan senapan angin.
"Dimana pelaku menggunakan senapan angin kaliber 4,5," katanya kepada awak media di Polres Badung, Senin (15/8/2022).
Dijelaskannya, saat itu pria berusia 24 tahun itu hendak menembak burung bangau di lokasi kejadian. Senapan angin yang digunakan adalah milik temannya.
"Pelaku ini datang liburan ke Bali bersama rombongan keluarganya. Nah di Bali dia punya teman memiliki senapan angin berinisial N. Itu yang dipakai," tambahnya.
Yang mengejutkan, ternyata pelaku menggunakan mobil mewah Lexus saat berada di TKP. Surat kendaraan mobil mewah itu ternyata sudah mati. Sehingga pelaku menggunakan plat nomor palsu selama mobil itu berada di Bali.
"Mobil itu dibawa dari Jakarta menggunakan towing (mobil pengangkut mobil). Dia menggunakan plat palsu karena surat aslinya sudah mati. Plat aslinya B 778JHN. Sedangkan dipasang plat palsu B 66 FRD," terangnya.
Baca Juga: Kejagung Jemput dan Tahan Tersangka SD Dalam Perkara PT Duta Palma Group
Terkait pemilik senapan angin yang merupakan teman pelaku, Polres Badung sedang melakukan pendalaman. Hal itu untuk mengetahaui apakah sudah memiliki izin atau belum.
Kini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti akan ditetapkan sebagai tersangka jika sudah gelar perkara," tutupnya. (MNP)