Setor Suap "Dana Istiadat", Dewa Wiratmaja Mengaku Dikadali Purnomo-Surya

Suara Denpasar

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:51 WIB
Setor Suap "Dana Istiadat", Dewa Wiratmaja Mengaku Dikadali Purnomo-Surya
Sidang lanjutan korupsi DID Tabanan (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR  - Mantan Staf Khusus Bupati Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja mengaku menyerahkan dana istiadat kepada pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yahya Purnomo dan mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Rifa Surya.

Hal itu terungkap dalam pledoi setebal 16 halaman yang dia susun sendiri dan dibacakan dalam sidang, Selasa (16/8/2022).

Dosen Unud yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan itu juga minta dibebaskan dari segala tuntutan Jaksa penuntut umum. 

"Secara tulus dan dengan segenap kerendahan hati saya mohon agar yang mulia menjatuhkan putusan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Dewa Wiratmaja.

Permintaan ini karena dalam fakta persidangan, keterangan saksi dan alat bukti yang ada menunjukan Kabupaten Tabanan memang layak mendapatkan Dana DID Tahun anggaran 2018. Dia juga menyinggung soal saksi Yahya Purnomo dan Rifa Surya dalam jabatannya tidak memiliki kewenangan dalam pemrosesan data, perhitungan maupun penetapan DID.

Yahya Purnomo dan Rifa Surya juga menurutnya tidak terbukti melakukan suatu perbuatan menyampaikan informasi potensi alokasi DID dan pembuatan simulasi perhitungan DID. 

"Perbuatan menyampaikan informasi potensi alokasi DID dan perbuatan membuat simulasi DID tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan didapat atau tidaknya alokasi DID Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018," dalil dia.

Oleh karena itu, dia menilai kedua saksi sudah melakukan tipu muslihat, kebohongan dan akal-akalan dengan maksud mendapat keuntungan berupa dana adat istiadat.

B"Penyerahan uang oleh saya kepada Yahya Purnomo dan Rifa Surya sebagai fakta tidak didukung oleh barang bukti, saksi fakta yang melihat, mendengar atau merasakan secara langsung di tempat kejadian," papar dia.

baca juga

Atas kasus ini, dia mengaku menjadi korban l bersama ratusan petani, guru honorer dan belasan yang harus mengembalikan pendapatan mereka yang bersumber dari DID. 

"Pemkab Tabanan adalah korban, rakyat Tabanan adalah korban. Yaitu korban dari akal-akalan Yahya Purnomo dan Rifa Surya," tutup dia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Stafsus Eks Bupati Tabanan Ditutut 6 Bulan Lebih Ringan

Stafsus Eks Bupati Tabanan Ditutut 6 Bulan Lebih Ringan

Bali | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:59 WIB

Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Dan Dicabut Hak Politiknya

Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Dan Dicabut Hak Politiknya

Bali | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Denpasar | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 00:01 WIB

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Terkini

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:31 WIB

Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi

Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:30 WIB

Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?

Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:30 WIB

5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey

5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:27 WIB

Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel

Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:27 WIB

Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara

Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:26 WIB

IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu

IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:19 WIB

Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari

Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:09 WIB

Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat  Berharga

Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:08 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen  di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:03 WIB

×