Setor Suap "Dana Istiadat", Dewa Wiratmaja Mengaku Dikadali Purnomo-Surya

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:51 WIB
Setor Suap "Dana Istiadat", Dewa Wiratmaja Mengaku Dikadali Purnomo-Surya
Sidang lanjutan korupsi DID Tabanan (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR  - Mantan Staf Khusus Bupati Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja mengaku menyerahkan dana istiadat kepada pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yahya Purnomo dan mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Rifa Surya.

Hal itu terungkap dalam pledoi setebal 16 halaman yang dia susun sendiri dan dibacakan dalam sidang, Selasa (16/8/2022).

Dosen Unud yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan itu juga minta dibebaskan dari segala tuntutan Jaksa penuntut umum. 

"Secara tulus dan dengan segenap kerendahan hati saya mohon agar yang mulia menjatuhkan putusan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Dewa Wiratmaja.

Permintaan ini karena dalam fakta persidangan, keterangan saksi dan alat bukti yang ada menunjukan Kabupaten Tabanan memang layak mendapatkan Dana DID Tahun anggaran 2018. Dia juga menyinggung soal saksi Yahya Purnomo dan Rifa Surya dalam jabatannya tidak memiliki kewenangan dalam pemrosesan data, perhitungan maupun penetapan DID.

Yahya Purnomo dan Rifa Surya juga menurutnya tidak terbukti melakukan suatu perbuatan menyampaikan informasi potensi alokasi DID dan pembuatan simulasi perhitungan DID. 

"Perbuatan menyampaikan informasi potensi alokasi DID dan perbuatan membuat simulasi DID tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan didapat atau tidaknya alokasi DID Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018," dalil dia.

Oleh karena itu, dia menilai kedua saksi sudah melakukan tipu muslihat, kebohongan dan akal-akalan dengan maksud mendapat keuntungan berupa dana adat istiadat.

B"Penyerahan uang oleh saya kepada Yahya Purnomo dan Rifa Surya sebagai fakta tidak didukung oleh barang bukti, saksi fakta yang melihat, mendengar atau merasakan secara langsung di tempat kejadian," papar dia.

Atas kasus ini, dia mengaku menjadi korban l bersama ratusan petani, guru honorer dan belasan yang harus mengembalikan pendapatan mereka yang bersumber dari DID. 

"Pemkab Tabanan adalah korban, rakyat Tabanan adalah korban. Yaitu korban dari akal-akalan Yahya Purnomo dan Rifa Surya," tutup dia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Stafsus Eks Bupati Tabanan Ditutut 6 Bulan Lebih Ringan

Stafsus Eks Bupati Tabanan Ditutut 6 Bulan Lebih Ringan

Bali | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:59 WIB

Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Dan Dicabut Hak Politiknya

Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Dan Dicabut Hak Politiknya

Bali | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 00:01 WIB

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Terkini

Jonatan Christie Optimistis Indonesia Lolos Fase Grup Thomas Cup 2026

Jonatan Christie Optimistis Indonesia Lolos Fase Grup Thomas Cup 2026

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 06:26 WIB

Persib Bandung di Puncak, Federico Barba Tekankan Pentingnya Jaga Momentum

Persib Bandung di Puncak, Federico Barba Tekankan Pentingnya Jaga Momentum

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 06:23 WIB

Persija Jakarta Kembali Menang, Allano Lima Makin Percaya Diri Hadapi Sisa Musim

Persija Jakarta Kembali Menang, Allano Lima Makin Percaya Diri Hadapi Sisa Musim

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 06:21 WIB

Siap Tikung Persib, Borneo FC Nyatakan 7 Laga Sisa sebagai Partai Final

Siap Tikung Persib, Borneo FC Nyatakan 7 Laga Sisa sebagai Partai Final

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 06:15 WIB

Vincent Kompany Salut Ada Pelatih Perempuan di Bundesliga, Pertama dalam Sejarah

Vincent Kompany Salut Ada Pelatih Perempuan di Bundesliga, Pertama dalam Sejarah

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 06:11 WIB

Manuel Neuer Masih Bingung, Perpanjang Kontrak atau Gantung Sepatu

Manuel Neuer Masih Bingung, Perpanjang Kontrak atau Gantung Sepatu

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 06:08 WIB

Kalah Agregat, Alvaro Arbeloa Tegaskan Tak Butuh Keajaiban Hadapi Bayern Munich

Kalah Agregat, Alvaro Arbeloa Tegaskan Tak Butuh Keajaiban Hadapi Bayern Munich

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 06:04 WIB

Alasan Pribadi, Javier Mascherano Mundur dari Kursi Pelatih Inter Miami

Alasan Pribadi, Javier Mascherano Mundur dari Kursi Pelatih Inter Miami

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 06:00 WIB

WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam

WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 06:00 WIB

Cedera di Laga Liverpool vs PSG, Hugo Ekitike Terancam Absen Panjang

Cedera di Laga Liverpool vs PSG, Hugo Ekitike Terancam Absen Panjang

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 05:27 WIB