Ini Alasan Penambang Tak Peduli Pura Terancam demi Proyek PKB di Eks Galian C Gunaksa

Suara Denpasar

Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:23 WIB
Ini Alasan Penambang Tak Peduli Pura Terancam demi Proyek PKB di Eks Galian C Gunaksa
Galian C Gunaksa berdampak pada daerah sekitar (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C Gunaksa berdampak pada daerah sekitar. Yakni, lingkungan yang rusak karena masifnya pengerukan galian C yang nantinya material digunakan untuk proyek PKB.

Pengempon pura pun protes akan kondisi ini. Sebab, pengerukan itu berdampak pada l Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana Ring Pundukdawa
Pengempon Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana Ring Pundukdawa, menyikapi adanya penggalian penambangan batuan yang berlokasi di sisi timur Pura yang masuk wilayah Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung tersebut.

Di mana, penambangan tersebut tidak memperhatikan dampak buruk bagi bangunan Pura baik dari sisi keagamaan, keamanan, kenyamanan, dampak lingkungan. Padahal, Pura itu di empon seluruh warga Pasek Se-Nusantara

Pengempon Pura telah menyatakan keberatan resmi melalui Kepala Desa (Perbekel) Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Tujuannya untuk menghentikan proyek penggalian tanah di sisi timur Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana Ring Pundukdawa sesuai dengan Surat Nomor : 004/PENGEMPON/VIII/2022, tertanggal 01 Agustus 2022, Perihal Keberatan Terhadap Pelaksanaan Kegiatan Penggalian.

Bahwa Terhadap surat tersebut, Perbekel Desa Pikat, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung telah mengundang pihak Pengempon untuk membahas masalah tersebut pada Jumat, Tanggal 5 Agustus 2022 di Kantor Perbekel Desa Pikat.

Saat itu diadakan pertemuan yang dihadiri oleh Perbekel Desa Pikat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, Dinas DKLH Kabupaten Klungkung, Kepolisian, Babinkamtibmas,  Pemilik Lahan, yang pada intinya pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan. 

Yakni bahwa sambil menunggu hasil negosiasi lahan antara Pengempon dengan pemilik lahan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung menghentikan proses galian atau pertambangan batuan tersebut karena tidak memiliki izin galian dan rekomendasi lingkungan. 

Bahwa yang menjadi alasan pemilik lahan berani menggali dan melakukan pertambangan tanpa ijin karena untuk kepentingan proyek nasional pembangunan Tempat Pesta Kesenian Bali (PKB) yang baru yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali.

Bahwa selain diputuskan dalam pertemuan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung secara tegas dan resmi telah menghentikan penggalian batuan tersebut.Penghentian melalui Surat Nomor : 331.1/047/Satpol PP dan PMK/2022, Tertanggal 5 Agustus 2022, perihal Penghentian Penggalian (fotokopi terlampir) yang ditujukan kepada I Wayan Sudarsana, I Wayan Merti, I Wayan Sumertayasa. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengempon Pura Agung Catur Parahyangan Sudah Ajukan Keberatan Penambangan Batuan, Sebut Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung Lakukan Pembiaran

Pengempon Pura Agung Catur Parahyangan Sudah Ajukan Keberatan Penambangan Batuan, Sebut Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung Lakukan Pembiaran

Denpasar | Rabu, 17 Agustus 2022 | 10:51 WIB

Ini Fakta! Bangun PKB di Eks Galian C Gunaksa, Rusak Lingkungan di 40 Titik, Sebagian Besar di Dawan

Ini Fakta! Bangun PKB di Eks Galian C Gunaksa, Rusak Lingkungan di 40 Titik, Sebagian Besar di Dawan

Denpasar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:30 WIB

Keruk Bukit, Megaproyek PKB Disorot, Enam Pura Terancam

Keruk Bukit, Megaproyek PKB Disorot, Enam Pura Terancam

Denpasar | Senin, 15 Agustus 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:58 WIB

PSSI Murka Usai Beckham Putra Diprovokasi Suporter di GBK

PSSI Murka Usai Beckham Putra Diprovokasi Suporter di GBK

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:56 WIB

Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!

Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:54 WIB

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:51 WIB

Awas! Ancaman Baru Credential Stuffing: Saat Bot AI Menyamar Menjadi Manusia

Awas! Ancaman Baru Credential Stuffing: Saat Bot AI Menyamar Menjadi Manusia

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:51 WIB

Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan

Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:50 WIB

Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan

Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:50 WIB

4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terlaris 2026: Cepat Dingin, Hemat Listrik 47 Persen

4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terlaris 2026: Cepat Dingin, Hemat Listrik 47 Persen

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:49 WIB

Mau Fokus ke Piala Dunia atau Pamer? Neymar Bawa 9 Jam Tangan Senilai Rp65 M ke AS

Mau Fokus ke Piala Dunia atau Pamer? Neymar Bawa 9 Jam Tangan Senilai Rp65 M ke AS

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:46 WIB

Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG

Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG

Bali | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:45 WIB