Suami-Istri Penjual Bakso di Denpasar Dibekuk Gara-gara Jualan Ribuan Pil Koplo

Suara Denpasar

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:55 WIB
Suami-Istri Penjual Bakso di Denpasar Dibekuk Gara-gara Jualan Ribuan Pil Koplo
Pasangan suami-istri penjual bakso bernama Hadi (36) dan Laili Jamila (39) ditangkap Polsek Denpasar Barat karena jualan ribuan pil koplo. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Pasangan suami-istri penjual bakso bernama Hadi (36) dan Laili Jamila (39) ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Barat. Keduanya ditangkap karena mengedarkan ribuan pil koplo di kawasan Denpasar.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap pada Kamis (18/8/2022). Penangkapan bermula dari adanya informasi peredaran pil koplo di wilayah Denpasar Barat. 

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari sana didapatkan infomasi bahwa ada pasangan suami-istri yang merupakan pedagang bakso, yakni Hadi dan Bu Pepe alias Laili Jamila menjual pil koplo.

Kemudian Kamis (18/8/2022) pasangan Hadi dan Laili Jamila ditangkap saat sedang berjualan bakso di Jalan Kebo Iwa Utara, Gang Danau Tawar, Denpasar.

"Saat diinterogasi, ditemukan beberapa klip berisi pil koplo. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di ke kostnya di daerah Indrajaya, Denpasar dan ditemukan paket-paket diduga pil koplo dalam jumlah besar yang siap di edarkan," bebernya. 

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti 2.500 pil koplo berlogo Y. Selain itu juga diamankan satu bendel klip plastik, dua sendok plastik, satu tas kecil dan uang hasil penjualan Rp419.000.

"Mereka mengaku mendapatkan pil koplo dari seorang bernama Texas di Banyuwangi. Mereka membeli secara online dan diambil di Banyuwangi dengan harga Rp1,8 juta untuk 1.000 butir," kata dia.

Ketika pil koplo sampai di Bali pasangan suami istri pedagang baksi ini menjualnya dengan harga Rp30 ribu untuk satu paket berisi 20 pil.

"Mereka menjualnya kepada masyarakat yang mayoritas adalah buruh bangunan," jelasnya.

baca juga

Kepada polisi keduanya mengaku nekat menjual pil koplo untuk biaya sekolah anak-anak dan untuk makan sehari-hari.

Keduanya dikenai pasal 197 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan hukuman ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar rupiah. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Bercinta Bareng Driver Ojol dan Bule, Suami Merekam Pakai HP

Istri Bercinta Bareng Driver Ojol dan Bule, Suami Merekam Pakai HP

Denpasar | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:22 WIB

Kasus Pembunuhan Anjing di Denpasar, Muncul Sayembara Temukan Pria Bermotor Lexi

Kasus Pembunuhan Anjing di Denpasar, Muncul Sayembara Temukan Pria Bermotor Lexi

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:44 WIB

Coba Melawan Petugas, Jambret Spesialis Wisatawan Langsung Didor

Coba Melawan Petugas, Jambret Spesialis Wisatawan Langsung Didor

Denpasar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×