denpasar

Perwira Tinggi Bintang 1 dan Bintang 2 Ini Perintahkan Rusak CCTV Rekaman Ferdy Sambo dan Brigadir J

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:49 WIB
Perwira Tinggi Bintang 1 dan Bintang 2 Ini Perintahkan Rusak CCTV Rekaman Ferdy Sambo dan Brigadir J
Ferdy Sambo dan Perwira Tinggi Bintang 1 Ini Perintahkan Rusak CCTV kepada Para Anggota Polisi (ist)

Suara Denpasar -Penyidik Mabes Polri membongkar nama-nama yang melakukan pengerusakan bukti vital berupa rekaman kamera CCTV di seputar lokasi.

Tidak tanggung-tanggung yang melakukan perintah langsung dalam kasus ini adalah Irjen Ferdy Sambo langsung.

Selain Ferdy Sambo yang menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir J ada nama perwira tinggi lainnya yang terlibat.

Perwira bintang satu ini adalah Brigjen HK yang turut serta dalam perintah untuk melakukan pengerusakan dan pemindahan.

Selain melibatkan perwira tinggi (pati), perintah langsung juga datang dari perwira menengah berpangkat AKBP yakni AN.

Hal ini diungkap langsung oleh Timsus Polri pada Jumat 19 Agustus 2022 terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Mabes Polri dalam mengungkap kasus pengerusakan kamera CCTV ini membagi lima klaster terkait dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J. 

"Pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ungkap Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (19/8/2022) dilansri PMJnews.

Klaster kedua, kata Asep, pengambilan DVR CCTV. Empat orang diperiksa terkait hal ini.

Baca Juga: Ini Identitas 6 Polisi yang Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J, Ada yang Bintang 1

"Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM," jelasnya.

Klaster ketiga yakni terkait transmisi data CCTV dan pengerusakan. Ada tiga orang yang diperiksa yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP dan AKBP AM.

Kemudian dalam klaster keempat adalah terkait mereka yang memberi perintah. 

Irjen Ferdy Sambo termasuk yang memerintahkan pemindahan dan pengerusakan CCTV tersebut.

"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN," ungkapnya.

Adapun klaster kelima ada empat orang yang diperiksa. Keempatnya adalah polisi. 
Empat nama itu adalah AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR. *

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI