Suami-Istri Penjual Bakso di Denpasar Dibekuk Gara-gara Jualan Ribuan Pil Koplo

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:55 WIB
Suami-Istri Penjual Bakso di Denpasar Dibekuk Gara-gara Jualan Ribuan Pil Koplo
Pasangan suami-istri penjual bakso bernama Hadi (36) dan Laili Jamila (39) ditangkap Polsek Denpasar Barat karena jualan ribuan pil koplo. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Pasangan suami-istri penjual bakso bernama Hadi (36) dan Laili Jamila (39) ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Barat. Keduanya ditangkap karena mengedarkan ribuan pil koplo di kawasan Denpasar.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap pada Kamis (18/8/2022). Penangkapan bermula dari adanya informasi peredaran pil koplo di wilayah Denpasar Barat. 

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari sana didapatkan infomasi bahwa ada pasangan suami-istri yang merupakan pedagang bakso, yakni Hadi dan Bu Pepe alias Laili Jamila menjual pil koplo.

Kemudian Kamis (18/8/2022) pasangan Hadi dan Laili Jamila ditangkap saat sedang berjualan bakso di Jalan Kebo Iwa Utara, Gang Danau Tawar, Denpasar.

"Saat diinterogasi, ditemukan beberapa klip berisi pil koplo. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di ke kostnya di daerah Indrajaya, Denpasar dan ditemukan paket-paket diduga pil koplo dalam jumlah besar yang siap di edarkan," bebernya. 

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti 2.500 pil koplo berlogo Y. Selain itu juga diamankan satu bendel klip plastik, dua sendok plastik, satu tas kecil dan uang hasil penjualan Rp419.000.

"Mereka mengaku mendapatkan pil koplo dari seorang bernama Texas di Banyuwangi. Mereka membeli secara online dan diambil di Banyuwangi dengan harga Rp1,8 juta untuk 1.000 butir," kata dia.

Ketika pil koplo sampai di Bali pasangan suami istri pedagang baksi ini menjualnya dengan harga Rp30 ribu untuk satu paket berisi 20 pil.

"Mereka menjualnya kepada masyarakat yang mayoritas adalah buruh bangunan," jelasnya.

Kepada polisi keduanya mengaku nekat menjual pil koplo untuk biaya sekolah anak-anak dan untuk makan sehari-hari.

Keduanya dikenai pasal 197 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan hukuman ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar rupiah. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Bercinta Bareng Driver Ojol dan Bule, Suami Merekam Pakai HP

Istri Bercinta Bareng Driver Ojol dan Bule, Suami Merekam Pakai HP

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:22 WIB

Kasus Pembunuhan Anjing di Denpasar, Muncul Sayembara Temukan Pria Bermotor Lexi

Kasus Pembunuhan Anjing di Denpasar, Muncul Sayembara Temukan Pria Bermotor Lexi

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:44 WIB

Coba Melawan Petugas, Jambret Spesialis Wisatawan Langsung Didor

Coba Melawan Petugas, Jambret Spesialis Wisatawan Langsung Didor

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: Dua Kereta Tabrakan Adu Kepala, Basarnas Kirim Tim Elit

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: Dua Kereta Tabrakan Adu Kepala, Basarnas Kirim Tim Elit

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 22:32 WIB

Modus Buang Jin, Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Tega Cabuli 4 Santriwati Remaja

Modus Buang Jin, Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Tega Cabuli 4 Santriwati Remaja

Banten | Senin, 27 April 2026 | 22:26 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri

News | Senin, 27 April 2026 | 22:21 WIB

5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis

5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis

Kalbar | Senin, 27 April 2026 | 22:20 WIB

KRD Tabrak CommuterLine di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Luka-luka

KRD Tabrak CommuterLine di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Luka-luka

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 22:18 WIB

Syifa Hadju Dituduh Tiru Konsep Pernikahan Alyssa Daguise, Kesha Ratuliu Semprot Netizen: Norak!

Syifa Hadju Dituduh Tiru Konsep Pernikahan Alyssa Daguise, Kesha Ratuliu Semprot Netizen: Norak!

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 22:00 WIB

Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika

Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:51 WIB

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!

News | Senin, 27 April 2026 | 21:46 WIB

Di Balik Stabilitas Metropolitan Land: Strategi Cerdas Diversifikasi Bisnis Properti

Di Balik Stabilitas Metropolitan Land: Strategi Cerdas Diversifikasi Bisnis Properti

Video | Senin, 27 April 2026 | 21:45 WIB