Suami-Istri Penjual Bakso di Denpasar Dibekuk Gara-gara Jualan Ribuan Pil Koplo

Suara Denpasar

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:55 WIB
Suami-Istri Penjual Bakso di Denpasar Dibekuk Gara-gara Jualan Ribuan Pil Koplo
Pasangan suami-istri penjual bakso bernama Hadi (36) dan Laili Jamila (39) ditangkap Polsek Denpasar Barat karena jualan ribuan pil koplo. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Pasangan suami-istri penjual bakso bernama Hadi (36) dan Laili Jamila (39) ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Barat. Keduanya ditangkap karena mengedarkan ribuan pil koplo di kawasan Denpasar.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap pada Kamis (18/8/2022). Penangkapan bermula dari adanya informasi peredaran pil koplo di wilayah Denpasar Barat. 

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari sana didapatkan infomasi bahwa ada pasangan suami-istri yang merupakan pedagang bakso, yakni Hadi dan Bu Pepe alias Laili Jamila menjual pil koplo.

Kemudian Kamis (18/8/2022) pasangan Hadi dan Laili Jamila ditangkap saat sedang berjualan bakso di Jalan Kebo Iwa Utara, Gang Danau Tawar, Denpasar.

"Saat diinterogasi, ditemukan beberapa klip berisi pil koplo. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di ke kostnya di daerah Indrajaya, Denpasar dan ditemukan paket-paket diduga pil koplo dalam jumlah besar yang siap di edarkan," bebernya. 

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti 2.500 pil koplo berlogo Y. Selain itu juga diamankan satu bendel klip plastik, dua sendok plastik, satu tas kecil dan uang hasil penjualan Rp419.000.

"Mereka mengaku mendapatkan pil koplo dari seorang bernama Texas di Banyuwangi. Mereka membeli secara online dan diambil di Banyuwangi dengan harga Rp1,8 juta untuk 1.000 butir," kata dia.

Ketika pil koplo sampai di Bali pasangan suami istri pedagang baksi ini menjualnya dengan harga Rp30 ribu untuk satu paket berisi 20 pil.

"Mereka menjualnya kepada masyarakat yang mayoritas adalah buruh bangunan," jelasnya.

baca juga

Kepada polisi keduanya mengaku nekat menjual pil koplo untuk biaya sekolah anak-anak dan untuk makan sehari-hari.

Keduanya dikenai pasal 197 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan hukuman ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar rupiah. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Bercinta Bareng Driver Ojol dan Bule, Suami Merekam Pakai HP

Istri Bercinta Bareng Driver Ojol dan Bule, Suami Merekam Pakai HP

Denpasar | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:22 WIB

Kasus Pembunuhan Anjing di Denpasar, Muncul Sayembara Temukan Pria Bermotor Lexi

Kasus Pembunuhan Anjing di Denpasar, Muncul Sayembara Temukan Pria Bermotor Lexi

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:44 WIB

Coba Melawan Petugas, Jambret Spesialis Wisatawan Langsung Didor

Coba Melawan Petugas, Jambret Spesialis Wisatawan Langsung Didor

Denpasar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×