Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 09 September 2026 | 18:37 WIB
Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan
Ilustrasi. Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Yulia Astuti, mengatakan maraknya rokok ilegal telah memberikan tekanan terhadap industri hasil tembakau beserta ekosistemnya. Foto ANTARA.
baca 10 detik
  • Rokok ilegal tekan industri tembakau dan produksi rokok domestik 3%.
  • PDB industri tembakau terkontraksi 1,96% pada kuartal II 2026.
  • Pajak rokok DKI turun Rp77 miliar hingga Agustus 2026.

Suara.com - Peredaran rokok ilegal semakin menjadi ancaman serius bagi perekonomian. Bukan hanya menekan industri hasil tembakau (IHT) yang menjalankan usaha secara legal, keberadaan rokok tanpa cukai juga berpotensi menggerus penyerapan tenaga kerja, penerimaan negara hingga pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Yulia Astuti, mengatakan maraknya rokok ilegal telah memberikan tekanan terhadap industri hasil tembakau beserta ekosistemnya, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

“Kami dari Kementerian Perindustrian mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Kakanwil DJBC Jakarta, Kementerian Keuangan yang terus melakukan upaya penindakan terkait dengan rokok ilegal,” kata Yulia di Kantor Kanwil Bea Cukai Jakarta, Kemayoran, Rabu (9/9/2026).

Menurut Yulia, tekanan terhadap industri legal tercermin dari penurunan produksi rokok yang dipasarkan di dalam negeri. Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, produksi rokok domestik telah mengalami penurunan sekitar 3%.

Kinerja industri hasil tembakau pun ikut tertekan. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sektor IHT yang pada 2024 masih tumbuh 3,49%, kemudian berbalik menjadi minus 1,37%. Memasuki kuartal II 2026, kontraksi kembali melebar menjadi minus 1,96%.

Kondisi tersebut menunjukkan industri hasil tembakau belum mampu keluar dari tekanan. Di tengah pelemahan produksi legal, peredaran rokok ilegal justru berpotensi mengambil pangsa pasar tanpa memberikan kontribusi cukai sebagaimana produk yang memenuhi ketentuan.

“Sejalan dengan hal tersebut, penerimaan negara terkait dengan penerimaan dari cukai dari hasil tembakau tersebut juga mengalami dampak. Tentu saja salah satunya adalah maraknya rokok ilegal pada beberapa waktu ini,” jelas Yulia.

Dampak tekanan terhadap industri tembakau tidak berhenti pada kinerja produksi. Yulia mengingatkan kondisi tersebut dapat merembet ke tenaga kerja yang menggantungkan penghidupan dari industri tembakau dan sektor turunannya.

Ketika produksi menurun, perusahaan berpotensi melakukan efisiensi melalui pengurangan waktu maupun hari kerja. Dalam kondisi yang lebih berat, tekanan tersebut dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

baca juga

“Untuk tenaga kerja, khusus IHT ini dan ikutan-ikutannya jumlahnya mencapai lebih dari 6 juta,” ujar Yulia.

Ancaman juga menghantam sektor hulu. Penurunan produksi rokok domestik berpotensi mengurangi penyerapan bahan baku tembakau dari petani.

Yulia mengatakan stok bahan baku tembakau dari tahun sebelumnya diperkirakan masih tersedia di sejumlah pabrik hasil tembakau. Jika produksi rokok terus menurun, stok tersebut dapat membuat kebutuhan penyerapan tembakau baru ikut berkurang.

“Dengan berkurangnya produksi rokok di dalam negeri, stok bahan baku tembakau dari tahun sebelumnya diperkirakan masih tersedia di pabrik-pabrik industri hasil tembakau. Sehingga, hal ini berpotensi berkurangnya juga serapan daripada tembakau pada musim-musim panen daripada sisi hulunya,” ujarnya.

Artinya, tekanan akibat rokok ilegal berpotensi membentuk rantai persoalan yang panjang. Mulai dari produsen legal, pekerja, industri pendukung hingga petani tembakau dapat terkena dampaknya.

Bukan hanya penerimaan pemerintah pusat yang terancam. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengakui penerimaan dari pajak rokok mengalami penurunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:09 WIB

Bea Cukai Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp8,05 Miliar

Bea Cukai Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp8,05 Miliar

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:28 WIB

Bebas Pori Tersumbat! 5 Exfoliating Pad Triple Acid untuk Kulit Auto Halus

Bebas Pori Tersumbat! 5 Exfoliating Pad Triple Acid untuk Kulit Auto Halus

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 14:15 WIB

Terkini

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:05 WIB

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Laba Bank Jago Meroket 50 Persen Jadi Rp298 Miliar hingga Kuartal III-2026

Laba Bank Jago Meroket 50 Persen Jadi Rp298 Miliar hingga Kuartal III-2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:37 WIB

×