- DPRD DKI Jakarta menduga proyek gedung padel di Meruya Utara tetap berlanjut meski telah disegel Pemkot.
- Anggota Komisi A Kevin Wu menemukan penambahan tembok baru dan dugaan pencopotan spanduk penyegelan saat sidak.
- DPRD berencana membawa temuan tersebut ke dalam rapat resmi serta memanggil BPAD untuk meminta penjelasan mendalam.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menduga proyek pembangunan gedung padel di RW 10 Meruya Utara, Jakarta Barat, yang dibangun di atas tanah milik pemerintah daerah masih berlanjut.
Padahal, kerangka bangunan padel itu telah disegel oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat (27/8/2026) lalu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengaku menemukan indikasi bahwa proses pembangunan tetap berlanjut meski sudah disegel pemerintah.
Berdasarkan hasil inspeksinya, ada pembangunan sebuah tembok baru usai penyegelan itu.
Sebab, Kevin mengaku telah dua kali melakukan sidak ke lokasi dan diduga ada perbedaan pada sebagian titik bangunan.
"Ada yang juga janggal lagi bahwa ternyata saya melihat ada bangunan-bangunan di bagian-bagian tertentu yang sudah bertambah temboknya," kata Kevin kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, (9/9/2026).
Dia juga sempat mendengar kabar bahwa ada pihak yang diduga sempat melakukan pencopotan spanduk penyegelan yang telah dipasang. Menurutnya, itu merupakan bentuk pelanggaran.
"Nah, itu yang kita mau telusuri," tambah dia.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga mengatakan akan membawa temuannya ke dalam rapat DPRD untum segera ditindaklanjuti.
"Tadi pagi pun dalam rapat komisi, saya sudah sampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk dari pihak Wali Kota, termasuk pihak ee Satpol PP. Ya, saya sedang akan menelusuri," jelas Kevin.
Karena melibatkan tanah pemda, DPRD nantinya juga berencana untuk memanggil Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta untuk meminta penjelasan mendalam. (Reporter: Alif Bintang)