Ini Bukti Saktinya Kaisar Sambo Family? Belum Dikerangkeng, Putri Candrawathi Masih di Rumah karena Sakit

Suara Denpasar

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 20:47 WIB
Ini Bukti Saktinya Kaisar Sambo Family? Belum Dikerangkeng, Putri Candrawathi Masih di Rumah karena Sakit
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)

SUARA DENPASAR - Saat ditetapkan sebagai tersangka. Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri menerima surat dokter yang menyatakan Putri Cadrawathi sedang sakit dan harus istirahat selama tujuh hari.

Polisi pun manut-manut saja atas kondisi tersebut hingga akhirnya istri Irjen Ferdy Sambo itu belum juga menghuni hotel prodeo.

Sebegitu sakti Kaisar Sambo Family? Umumnya dalam kasus pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup biasanya tersangka akan langsung ditahan. Jika sakit, itu pun dirujuk ke dokes Polri atau rumah sakit Polri. Istirahatnya? Biasanya juga di rumah sakit khusus Polri.

Demikian, ulas Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar, tidak ditahannya istri mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu memang hak subjektif penegak hukum dalam suatu penanganan perkara.

"Penahanan dalam suatu proses perkara pidana sepenuhnya merupakan hak subjektif penegak hukum (penyidik, jaksa PU dan Hakim)," kata Fickar saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022).

Aku dia, penahanan dilakukan jika ancaman Hukuman lima tahun penjara atau lebih serta dilihat dari urgensi seorang tersangka ditahan atau tidak merujuk tiga kekhawatiran aparat penegak hukum. Penilaian atau kekhawatiran itu sendiri diatur dalam KUHAP.

Rinciannya yang menjadi pertimbangan penyidik adalah tersangka dikhawatirkan melarikan diri menghilangkan barang bukti, atau malah mengulangi perbuatannya lagi.

Tapi, dalam kasus Putri Candrawathi kemungkinan besar penyidik belum melihat kekhawatiran akan terjadi tiga hal tersebut.

Demikian yang juga perlu diperhatikan adalah dalam kasus ini penyidik menduga Putri Candrawathi ikut berperan aktif dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yousa Hutabarat. Baik soal rencana pemberian sejumlah dana kepada Bharada E maupun Bripka RR.

baca juga

"Posisinya masih di rumah, karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan menyertakan surat sakit," demikian ungkapnIrwasum Komjen Agung Budi Maryoto sebelumnya saat pengumuman tersangka baru. (suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkat Pos Satpam, Kedok Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J Terbongkar

Berkat Pos Satpam, Kedok Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J Terbongkar

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 20:05 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Putri Candrawathi Berada di TKP saat Brigadir J Dieksekusi

Bareskrim Polri Ungkap Putri Candrawathi Berada di TKP saat Brigadir J Dieksekusi

Kaltim | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 20:02 WIB

Ferdy Sambo Mengaku Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Mengaku Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J

Semarang | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:43 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Pernah Kerja Serabutan

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Pernah Kerja Serabutan

Selebtek | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:37 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×