Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan: Penyidik Sempat Kesulitan karena Dihalangi

Suara Denpasar

Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:10 WIB
Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan: Penyidik Sempat Kesulitan karena Dihalangi
Irjen Kaisar Ferdy Sambo - Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Penyidik Sempat Kesulitan, Kemudian Berjalan Lancar karena Ini. (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diotaki oleh Ferdy Sambo, Kapolri mengakui ada upaya penghilangan barang bukti, rekayasa kasus, hingga menghalangi penegakan hukum.

Hal tersebut yang membuat adanya hambatan dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. 

"Tanggal 4 Agustus Irsus melaporkan temuan Timsus Polri adanya perbuatan personel yang menghambat proses penyelidikan. Ada pelanggar tidak profesional dalam olah TKP, termauk hilangkan barang bukti, rekayasa kasus, dan menghalangi proses pengakan hukum," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, saat dipanggil Komisi III DPR RI, Rabu (28/08/2022).

Kemudian, dari temuan tersebut dilakukan pemeriksana kode etik dan demosi para pelanggar. Mereka yang diduga melanggar dilakukan mutasi dan diganti dengan pejabat baru.

Setelah ada pergantian itu, hambatan yang dirasakan penyidik mulai berkurang dan terus berjalan lancar. 

"Setelah oergantian mutasi dan diisi pejabat bary, hambatan yang dirasakan penyidik mulai berkurang. Penyidikan berjalan lancar dan membuahkan hasil," kata dia. 

Nyaris 100 Personel

Data terbaru, terkait anggota polisi yang sudah diperiksa perihal kasus pembunuhan Brigadir J totalnya, hampir seratus anggota yang telah diperiksa dalam kasus itu.

“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” kata Listyo.

baca juga

Dari total yang diperiksa, Listyo mengatakan bahwa ada 35 polisi dari berbagai pangkat yang diduga melanggar kode etik.

Dia merinci, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2.

Sementara itu dari total yang diduga melanggar etik, sudah ada sebagian yang menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).  

“Dari 35 personel itu, 18 saat ini ditempatkan khusus, yang lain masih berproses," kata Listyo.

"Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” sambung Listyo.

Sebelumnya, Listyo menyatakan pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Listyo menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Titik Balik Ferdy Sambo, Kapolri: Bharada E Dijanjikan SP3 Namun Ditetapkan Tersangka

Titik Balik Ferdy Sambo, Kapolri: Bharada E Dijanjikan SP3 Namun Ditetapkan Tersangka

Denpasar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:49 WIB

Mahfud MD, Pria Asal Sampang Madura yang Diusulkan Gantikan Kapolri Tangani Kasus Kematian Brigadir J

Mahfud MD, Pria Asal Sampang Madura yang Diusulkan Gantikan Kapolri Tangani Kasus Kematian Brigadir J

Denpasar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:11 WIB

Terkini

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Cedera Lagi, Mauro Zijlstra Tinggalkan TC Timnas Indonesia, Dipastikan Absen di Piala AFF 2026

Cedera Lagi, Mauro Zijlstra Tinggalkan TC Timnas Indonesia, Dipastikan Absen di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 11:18 WIB

Apa Itu Kacamata Photocromic? Cek 3 Rekomendasi Terlaris di Shopee dengan Review Jujur

Apa Itu Kacamata Photocromic? Cek 3 Rekomendasi Terlaris di Shopee dengan Review Jujur

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 11:18 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi-TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi-TPPU

Sumut | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

Misi Juara Piala Asia 2027, Timnas Iran Perpanjang Kontrak Amir Ghalenoei

Misi Juara Piala Asia 2027, Timnas Iran Perpanjang Kontrak Amir Ghalenoei

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

ASUS Resmi Rilis Kontroler ROG Raikiri II Pro PC untuk Gamer Kompetitif

ASUS Resmi Rilis Kontroler ROG Raikiri II Pro PC untuk Gamer Kompetitif

Tekno | Senin, 13 Juli 2026 | 11:15 WIB

3 Body Scrub yang Ampuh Memutihkan Kulit Sesuai Review Pembeli

3 Body Scrub yang Ampuh Memutihkan Kulit Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 11:14 WIB

Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif

Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:10 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

×