Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan: Penyidik Sempat Kesulitan karena Dihalangi

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:10 WIB
Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan: Penyidik Sempat Kesulitan karena Dihalangi
Irjen Kaisar Ferdy Sambo - Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Penyidik Sempat Kesulitan, Kemudian Berjalan Lancar karena Ini. (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diotaki oleh Ferdy Sambo, Kapolri mengakui ada upaya penghilangan barang bukti, rekayasa kasus, hingga menghalangi penegakan hukum.

Hal tersebut yang membuat adanya hambatan dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. 

"Tanggal 4 Agustus Irsus melaporkan temuan Timsus Polri adanya perbuatan personel yang menghambat proses penyelidikan. Ada pelanggar tidak profesional dalam olah TKP, termauk hilangkan barang bukti, rekayasa kasus, dan menghalangi proses pengakan hukum," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, saat dipanggil Komisi III DPR RI, Rabu (28/08/2022).

Kemudian, dari temuan tersebut dilakukan pemeriksana kode etik dan demosi para pelanggar. Mereka yang diduga melanggar dilakukan mutasi dan diganti dengan pejabat baru.

Setelah ada pergantian itu, hambatan yang dirasakan penyidik mulai berkurang dan terus berjalan lancar. 

"Setelah oergantian mutasi dan diisi pejabat bary, hambatan yang dirasakan penyidik mulai berkurang. Penyidikan berjalan lancar dan membuahkan hasil," kata dia. 

Nyaris 100 Personel

Data terbaru, terkait anggota polisi yang sudah diperiksa perihal kasus pembunuhan Brigadir J totalnya, hampir seratus anggota yang telah diperiksa dalam kasus itu.

“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” kata Listyo.

Dari total yang diperiksa, Listyo mengatakan bahwa ada 35 polisi dari berbagai pangkat yang diduga melanggar kode etik.

Dia merinci, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2.

Sementara itu dari total yang diduga melanggar etik, sudah ada sebagian yang menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).  

“Dari 35 personel itu, 18 saat ini ditempatkan khusus, yang lain masih berproses," kata Listyo.

"Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” sambung Listyo.

Sebelumnya, Listyo menyatakan pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Titik Balik Ferdy Sambo, Kapolri: Bharada E Dijanjikan SP3 Namun Ditetapkan Tersangka

Titik Balik Ferdy Sambo, Kapolri: Bharada E Dijanjikan SP3 Namun Ditetapkan Tersangka

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:49 WIB

Mahfud MD, Pria Asal Sampang Madura yang Diusulkan Gantikan Kapolri Tangani Kasus Kematian Brigadir J

Mahfud MD, Pria Asal Sampang Madura yang Diusulkan Gantikan Kapolri Tangani Kasus Kematian Brigadir J

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:11 WIB

Terkini

Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas

Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 15:50 WIB

Desa Wisata Jadi Tempat Pembuangan Sampah: Jeritan Warga Penarungan Viral

Desa Wisata Jadi Tempat Pembuangan Sampah: Jeritan Warga Penarungan Viral

Bali | Senin, 13 April 2026 | 15:49 WIB

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

7 HP Gaming Murah Terbaru di Indonesia Q2 2026: Spek Gahar, Skor AnTuTu hingga 2 Juta

7 HP Gaming Murah Terbaru di Indonesia Q2 2026: Spek Gahar, Skor AnTuTu hingga 2 Juta

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:43 WIB

Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar Hebat, Api Baru Padam Setelah 12 Jam

Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar Hebat, Api Baru Padam Setelah 12 Jam

Sumut | Senin, 13 April 2026 | 15:41 WIB

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:39 WIB

CFD Palembang Bikin Macet Parah, Rencana Launching Akhirnya Ditunda

CFD Palembang Bikin Macet Parah, Rencana Launching Akhirnya Ditunda

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 15:39 WIB

Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka

Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka

Banten | Senin, 13 April 2026 | 15:38 WIB