18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:31 WIB
18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri (Suaralampung.id/dok polri)

Suara Denpasar - Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo memakan waktu hampir 18 jam, Kamis (25/8/2022). Hasilnya, Sambo dipecat dari institusi Polri atau sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Sambo menjalani sidang ini mulai pukul 09.25 WIB. Kemudian berakhir dengan pembacaan putusan pada Jumat dini hari pukul 02.00 WIB. Sambo dinilai terbukti melanggar kode etik kepolisian. 

"Sidang kode etik yang berlangsung dari tadi pagi sampai dengan pagi kurang lebih sekitar 18 jam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat.

Selain PTDH, Sambo juga dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus selama 21 hari, yang tentunya ini sudah dijalankan oleh Ferdy Sambo tinggal menunggu sisanya.

Dia mengatakan sanksi pertama adalah sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
 
Sanksi terhadap Ferdy Sambo, kata dia, oleh pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial. Terkait putusan itu, Ferdy Sambo akan mengajukan banding.
 
Dia mengatakan Sambo memang berhak mengajukan banding karena hal tersebut diatur dalam Pasal 69 yang memberikan kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis tiga hari kerja.
 
Selain itu, kata Dedi, sidang etik Ferdy Sambo menghadirkan 15 orang saksi dan mengakui apa yang mereka lakukan.
 
"Irjen FS juga sama tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut," kata dia.

Dengan demikian, dugaan rentetan kejadian pasca pembunuhan Brigadir Joshua betul adanya mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan.

Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dia diduga menjadi dalam penembakan itu.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kode Etik Dipercepat, Ferdy Sambo Cs segera Dipecat dari Polri

Sidang Kode Etik Dipercepat, Ferdy Sambo Cs segera Dipecat dari Polri

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:02 WIB

Setelah Dieksekusi Ferdy Sambo CS, Rekening Brigadir Joshua Diduga Dikuras

Setelah Dieksekusi Ferdy Sambo CS, Rekening Brigadir Joshua Diduga Dikuras

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 22:43 WIB

Terkini

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:40 WIB

Manipulasi Saham K-Pop? Mengenal Kasus "Pasar Modal" yang Menjerat Bos HYBE Bang Si-hyuk

Manipulasi Saham K-Pop? Mengenal Kasus "Pasar Modal" yang Menjerat Bos HYBE Bang Si-hyuk

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 16:38 WIB

Pelatih Brasil Komentari Aksi Brutal Tendangan Kungfu Fadly Alberto: Itu Masalah Serius!

Pelatih Brasil Komentari Aksi Brutal Tendangan Kungfu Fadly Alberto: Itu Masalah Serius!

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 16:37 WIB

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:36 WIB

Stop Sok Keren! CORTIS Pilih Jadi Diri Sendiri di Lagu Terbaru, REDRED

Stop Sok Keren! CORTIS Pilih Jadi Diri Sendiri di Lagu Terbaru, REDRED

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 16:35 WIB

Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat

Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 16:34 WIB

Tara Basro Buat Buku Yasin Peringati 40 Hari Kematian Vidi Aldiano, Desainnya Penuh Makna

Tara Basro Buat Buku Yasin Peringati 40 Hari Kematian Vidi Aldiano, Desainnya Penuh Makna

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 16:34 WIB

BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan

BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan

Jawa Tengah | Selasa, 21 April 2026 | 16:34 WIB

4 Rekomendasi Liquid Matte Lipstik Paling Tahan Lama, Transferproof hingga 16 Jam

4 Rekomendasi Liquid Matte Lipstik Paling Tahan Lama, Transferproof hingga 16 Jam

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 16:33 WIB

Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026

Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026

Jabar | Selasa, 21 April 2026 | 16:33 WIB