18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Suara Denpasar

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:31 WIB
18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri (Suaralampung.id/dok polri)

Suara Denpasar - Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo memakan waktu hampir 18 jam, Kamis (25/8/2022). Hasilnya, Sambo dipecat dari institusi Polri atau sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Sambo menjalani sidang ini mulai pukul 09.25 WIB. Kemudian berakhir dengan pembacaan putusan pada Jumat dini hari pukul 02.00 WIB. Sambo dinilai terbukti melanggar kode etik kepolisian. 

"Sidang kode etik yang berlangsung dari tadi pagi sampai dengan pagi kurang lebih sekitar 18 jam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat.

Selain PTDH, Sambo juga dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus selama 21 hari, yang tentunya ini sudah dijalankan oleh Ferdy Sambo tinggal menunggu sisanya.

Dia mengatakan sanksi pertama adalah sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
 
Sanksi terhadap Ferdy Sambo, kata dia, oleh pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial. Terkait putusan itu, Ferdy Sambo akan mengajukan banding.
 
Dia mengatakan Sambo memang berhak mengajukan banding karena hal tersebut diatur dalam Pasal 69 yang memberikan kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis tiga hari kerja.
 
Selain itu, kata Dedi, sidang etik Ferdy Sambo menghadirkan 15 orang saksi dan mengakui apa yang mereka lakukan.
 
"Irjen FS juga sama tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut," kata dia.

Dengan demikian, dugaan rentetan kejadian pasca pembunuhan Brigadir Joshua betul adanya mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan.

Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dia diduga menjadi dalam penembakan itu.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kode Etik Dipercepat, Ferdy Sambo Cs segera Dipecat dari Polri

Sidang Kode Etik Dipercepat, Ferdy Sambo Cs segera Dipecat dari Polri

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:02 WIB

Setelah Dieksekusi Ferdy Sambo CS, Rekening Brigadir Joshua Diduga Dikuras

Setelah Dieksekusi Ferdy Sambo CS, Rekening Brigadir Joshua Diduga Dikuras

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 22:43 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

80 Persen Orang Indonesia Pilih Emas Saat Kondisi Tak Menentu, Tapi Literasinya Masih Jadi Tantangan

80 Persen Orang Indonesia Pilih Emas Saat Kondisi Tak Menentu, Tapi Literasinya Masih Jadi Tantangan

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:23 WIB

Oki Earlivan Pimpin IA-ITB Jakarta Periode 20262030

Oki Earlivan Pimpin IA-ITB Jakarta Periode 20262030

Banten | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:19 WIB

Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online

Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:10 WIB

Tikus Menari di Atas Meja Makan

Tikus Menari di Atas Meja Makan

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:05 WIB

4 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan untuk Gaming dan Streaming Sepuasnya

4 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan untuk Gaming dan Streaming Sepuasnya

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:05 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Unggahan Close Friend Alvin Faiz Bocor, Tampilkan Pengakuan Pria Selingkuhan Larissa Chou

Unggahan Close Friend Alvin Faiz Bocor, Tampilkan Pengakuan Pria Selingkuhan Larissa Chou

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:30 WIB

Membedah Fenomena Bedtime Procrastination: Ketika 'Lima Menit Lagi' Merampas Waktu Tidur

Membedah Fenomena Bedtime Procrastination: Ketika 'Lima Menit Lagi' Merampas Waktu Tidur

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:15 WIB

Preppy hingga Feminine Style, Intip 4 OOTD Versatile ala Shin Ye Eun Ini!

Preppy hingga Feminine Style, Intip 4 OOTD Versatile ala Shin Ye Eun Ini!

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:15 WIB