Ferdy Sambo Ajukan Banding, Keluarga Brigadir Joshua Berharap Tetap Pecat

Suara Denpasar

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:51 WIB
Ferdy Sambo Ajukan Banding, Keluarga Brigadir Joshua Berharap Tetap Pecat
Ferdy Sambo saat menjalani sidang KKEP. Foto kanan, Brigadir Joshua. (Youtube Polri TV/ IST)

SUARA DENPASAR - Ferdy Sambo menyatakan akan banding atas putusan pecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  (PTDH) dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Jumat (26/8/2022) dini hari.

Menanggapi rencana upaya banding dari Ferdy Sambo, pihak keluarga Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pun berharap putusannya nanti tetap pecat atau PTDH.

“Itu hak beliau (Ferdy Sambo, red), tapi kita berharap supaya tetap PTDH,” kata pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan, keluarga mengapresiasi putusan Komisi Kode Etik Polri berupa pemecatan atau PTDH terhadap Ferdy Sambo. Dia juga menjelaskan, putusan KKEP juga sudah sesuai harapan keluarga.

“Sudah sesuai harapan. Keluarga sangat mengapresiasi (putusan KKEP),” katanya.

Dia pun menegaskan, mantan Kadiv Propam Polri itu layak dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Yakni melakukan pembunuhan berencana.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya juga menyebut Ferdy Sambo terbukti melakukan rekayasa kasus, menghilangkan dan merusak barang bukti, serta menghalangi penegakan hukum atau obstruction justice.

"Karena tidak patut seorang polisi pembunuh, apalagi membunuh anak buah," pungkas Kamaruddin.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, hasil keputusan sidang etik Polri terkait Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) merupakan keputusan yang tepat. 

baca juga

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada dua makna di balik putusan pemecatan tidak dengan hormat itu. Pertama, kata dia, putusan PTDH sebagai bentuk Polri yang tidak tercemar akibat perbuatan Ferdy Sambo.

"Sanksi pemecatan adalah sudah tepat,” kata dia dilansir dari Suara.com

Yang kedua, lanjutnya, putusan KKEP memperlihatkan Polri menjawab keraguan masyarakat atas tuntasnya kasus pembunuhan dengan melibatkan Ferdy Sambo secara transparan, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sebelumnya pimpinan sidang KKEP yang dipimpin Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri memutus Ferdy Sambo melakukan pelangaran berat. Sehingga Ferdy Sambo pun dijatuhi putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sidang KKEP ini berlangsung dari Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Dilaporkan Karena Berbohong soal Brigadir Joshua

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Dilaporkan Karena Berbohong soal Brigadir Joshua

Denpasar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:03 WIB

Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat

Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat

Denpasar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:04 WIB

Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci

Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci

Denpasar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:31 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×