Ferdy Sambo Ajukan Banding, Keluarga Brigadir Joshua Berharap Tetap Pecat

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:51 WIB
Ferdy Sambo Ajukan Banding, Keluarga Brigadir Joshua Berharap Tetap Pecat
Ferdy Sambo saat menjalani sidang KKEP. Foto kanan, Brigadir Joshua. (Youtube Polri TV/ IST)

SUARA DENPASAR - Ferdy Sambo menyatakan akan banding atas putusan pecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  (PTDH) dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Jumat (26/8/2022) dini hari.

Menanggapi rencana upaya banding dari Ferdy Sambo, pihak keluarga Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pun berharap putusannya nanti tetap pecat atau PTDH.

“Itu hak beliau (Ferdy Sambo, red), tapi kita berharap supaya tetap PTDH,” kata pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan, keluarga mengapresiasi putusan Komisi Kode Etik Polri berupa pemecatan atau PTDH terhadap Ferdy Sambo. Dia juga menjelaskan, putusan KKEP juga sudah sesuai harapan keluarga.

“Sudah sesuai harapan. Keluarga sangat mengapresiasi (putusan KKEP),” katanya.

Dia pun menegaskan, mantan Kadiv Propam Polri itu layak dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Yakni melakukan pembunuhan berencana.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya juga menyebut Ferdy Sambo terbukti melakukan rekayasa kasus, menghilangkan dan merusak barang bukti, serta menghalangi penegakan hukum atau obstruction justice.

"Karena tidak patut seorang polisi pembunuh, apalagi membunuh anak buah," pungkas Kamaruddin.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, hasil keputusan sidang etik Polri terkait Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) merupakan keputusan yang tepat. 

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada dua makna di balik putusan pemecatan tidak dengan hormat itu. Pertama, kata dia, putusan PTDH sebagai bentuk Polri yang tidak tercemar akibat perbuatan Ferdy Sambo.

"Sanksi pemecatan adalah sudah tepat,” kata dia dilansir dari Suara.com

Yang kedua, lanjutnya, putusan KKEP memperlihatkan Polri menjawab keraguan masyarakat atas tuntasnya kasus pembunuhan dengan melibatkan Ferdy Sambo secara transparan, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sebelumnya pimpinan sidang KKEP yang dipimpin Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri memutus Ferdy Sambo melakukan pelangaran berat. Sehingga Ferdy Sambo pun dijatuhi putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sidang KKEP ini berlangsung dari Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Dilaporkan Karena Berbohong soal Brigadir Joshua

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Dilaporkan Karena Berbohong soal Brigadir Joshua

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:03 WIB

Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat

Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:04 WIB

Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci

Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:31 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB