Kabar Baik Guru ASN dan Non ASN soal Tunjangan Profesi, Namun Ada Syaratnya

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 18:50 WIB
Kabar Baik Guru ASN dan Non ASN soal Tunjangan Profesi, Namun Ada Syaratnya
Kabar Baik Guru ASN dan Non ASN soal Tunjangan Profesi, Namun Ada Syaratnya( (Antara)

Suara Denpasar - Ada kabar baik bagi guru, baik yang sudah ASN dan non-ASN. Keduanya dipastikan tetap mendapatkan tunjangan profesi guru.

Kepastian itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril. 

Dia mengatakan kepastian itu akan tertuang dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tingkatkan kesejahteraan guru di Tanah Air.

Dia mengatakan RUU ini merupakan ikhtiar dari pemerintah agar guru kesejahteraannya layak. 

 RUU ini, kata dia, akan mengatur guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN (aparatur sipil negara) maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun. Namun, syaratnya sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dia menambahkan, RUU ini juga mengatur bahwa guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan segera mendapatkan penghasilan yang layak tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi.


Guru ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan penghasilan yang layak sesuai Undang-Undang ASN.

"Dengan demikian, guru ASN yang yang belum mendapat tunjangan profesi akan otomatis mendapat kenaikan pendapatan melalui tunjangan yang diatur dalam UU ASN, tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi yang panjang," terang dia.

Sedangkan untuk guru non-ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik, maka pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan untuk membantu yayasan penyelenggara pendidikan memberikan penghasilan yang lebih tinggi bagi gurunya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Pada intinya, lanjut Dirjen GTK, dengan pengaturan yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas ini, guru yang sudah mendapat tunjangan profesi dijamin tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun.

“Sedangkan guru-guru yang belum mendapat tunjangan profesi akan bisa segera mendapat kenaikan penghasilan, tanpa harus menunggu antrean sertifikasi yang panjang,” tegas dia.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benarkah Tunjangan Profesi Guru Dihilangkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

Benarkah Tunjangan Profesi Guru Dihilangkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:10 WIB

Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini

Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Terkini

Cetak Laba Rp15,5 Triliun di Awal 2026, BRI Kukuhkan Penopang Ekonomi UMKM

Cetak Laba Rp15,5 Triliun di Awal 2026, BRI Kukuhkan Penopang Ekonomi UMKM

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:36 WIB

Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar

Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:35 WIB

Cianjur Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Banjir dan Ancaman Kekeringan Jadi Fokus Utama

Cianjur Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Banjir dan Ancaman Kekeringan Jadi Fokus Utama

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:28 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM

Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM

Riau | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23 WIB

Ambulans Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi-Indrapura, 2 Orang Meninggal Dunia

Ambulans Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi-Indrapura, 2 Orang Meninggal Dunia

Sumut | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:19 WIB

Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing

Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:15 WIB

Agen BRILink Merapat! BRI Bagi-Bagi Emas Batangan, Begini Cara Menang Mudahnya

Agen BRILink Merapat! BRI Bagi-Bagi Emas Batangan, Begini Cara Menang Mudahnya

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:13 WIB

5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan

5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:05 WIB

Rel Padat dan Sistem Renggang: Catatan Kritis dari Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Rel Padat dan Sistem Renggang: Catatan Kritis dari Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:05 WIB