Suara Denpasar - Ada kabar baik bagi guru, baik yang sudah ASN dan non-ASN. Keduanya dipastikan tetap mendapatkan tunjangan profesi guru.
Kepastian itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril.
Dia mengatakan kepastian itu akan tertuang dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tingkatkan kesejahteraan guru di Tanah Air.
Dia mengatakan RUU ini merupakan ikhtiar dari pemerintah agar guru kesejahteraannya layak.
RUU ini, kata dia, akan mengatur guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN (aparatur sipil negara) maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun. Namun, syaratnya sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia menambahkan, RUU ini juga mengatur bahwa guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan segera mendapatkan penghasilan yang layak tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi.
Guru ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan penghasilan yang layak sesuai Undang-Undang ASN.
"Dengan demikian, guru ASN yang yang belum mendapat tunjangan profesi akan otomatis mendapat kenaikan pendapatan melalui tunjangan yang diatur dalam UU ASN, tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi yang panjang," terang dia.
Sedangkan untuk guru non-ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik, maka pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan untuk membantu yayasan penyelenggara pendidikan memberikan penghasilan yang lebih tinggi bagi gurunya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Pada intinya, lanjut Dirjen GTK, dengan pengaturan yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas ini, guru yang sudah mendapat tunjangan profesi dijamin tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun.
“Sedangkan guru-guru yang belum mendapat tunjangan profesi akan bisa segera mendapat kenaikan penghasilan, tanpa harus menunggu antrean sertifikasi yang panjang,” tegas dia.(Antara)