Kabar Baik Guru ASN dan Non ASN soal Tunjangan Profesi, Namun Ada Syaratnya

Suara Denpasar

Senin, 29 Agustus 2022 | 18:50 WIB
Kabar Baik Guru ASN dan Non ASN soal Tunjangan Profesi, Namun Ada Syaratnya
Kabar Baik Guru ASN dan Non ASN soal Tunjangan Profesi, Namun Ada Syaratnya( (Antara)

Suara Denpasar - Ada kabar baik bagi guru, baik yang sudah ASN dan non-ASN. Keduanya dipastikan tetap mendapatkan tunjangan profesi guru.

Kepastian itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril. 

Dia mengatakan kepastian itu akan tertuang dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tingkatkan kesejahteraan guru di Tanah Air.

Dia mengatakan RUU ini merupakan ikhtiar dari pemerintah agar guru kesejahteraannya layak. 

 RUU ini, kata dia, akan mengatur guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN (aparatur sipil negara) maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun. Namun, syaratnya sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dia menambahkan, RUU ini juga mengatur bahwa guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan segera mendapatkan penghasilan yang layak tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi.


Guru ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan penghasilan yang layak sesuai Undang-Undang ASN.

"Dengan demikian, guru ASN yang yang belum mendapat tunjangan profesi akan otomatis mendapat kenaikan pendapatan melalui tunjangan yang diatur dalam UU ASN, tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi yang panjang," terang dia.

Sedangkan untuk guru non-ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik, maka pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan untuk membantu yayasan penyelenggara pendidikan memberikan penghasilan yang lebih tinggi bagi gurunya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

baca juga

Pada intinya, lanjut Dirjen GTK, dengan pengaturan yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas ini, guru yang sudah mendapat tunjangan profesi dijamin tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun.

“Sedangkan guru-guru yang belum mendapat tunjangan profesi akan bisa segera mendapat kenaikan penghasilan, tanpa harus menunggu antrean sertifikasi yang panjang,” tegas dia.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benarkah Tunjangan Profesi Guru Dihilangkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

Benarkah Tunjangan Profesi Guru Dihilangkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:10 WIB

Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini

Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Terkini

Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×