7 Saksi Baru Diperiksa Dalam Korupsi Baja Paduan, Siapa dan Apa yang Mereka Ketahui?

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 20:14 WIB
7 Saksi Baru Diperiksa Dalam Korupsi Baja Paduan, Siapa dan Apa yang Mereka Ketahui?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ri, Ketut Sumedana (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan terus dilanjutkan. Kali ini, Kejaksaan Agung memeriksa 7 saksi baru atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 2 Tersangka Korporasi, Senin (29/8/2022).

Berdasarkan keterangan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, saksi-saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL yaitu, HR selaku Staf pada Direktorat Impor Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

RA selaku Staf pada Direktorat Impor Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

HNS selaku Honorer (Sekretaris Direktur Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Kemudian saksi-saksi yang diperiksa atas nama 2 Tersangka Korporasi yaitu E selaku Manager Keuangan PT BES, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT BES. 

D selaku Karyawan PT Bangun Bumi Kencana, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT IB.

UPKK selaku Karyawan PT Metalindo Agung Abadi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT IB.

Serta SP selaku Direktur PT Fumira, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT IB.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 hingga 2021,” terang Sumedana. 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Sampaikan Perkembangan Kasus Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lainnya Siang Ini

Kejagung Sampaikan Perkembangan Kasus Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lainnya Siang Ini

Sumut | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Rekontruksi Kasus Brigadir J Harus, untuk Memudahkan Pembuktian

Rekontruksi Kasus Brigadir J Harus, untuk Memudahkan Pembuktian

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:53 WIB

Kapuspenkum: JPU, Cukup Waktu 14 Hari Teliti Berkas Lima Tersangka Kasus Sambo

Kapuspenkum: JPU, Cukup Waktu 14 Hari Teliti Berkas Lima Tersangka Kasus Sambo

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:59 WIB

Terkini

Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh

Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:57 WIB

Berapa Harga Sunscreen Amaterasun? Ini Harga Terbaru Mei 2026

Berapa Harga Sunscreen Amaterasun? Ini Harga Terbaru Mei 2026

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Bergaya Arcade, Resident Evil Requiem Dapat Minigame Baru

Bergaya Arcade, Resident Evil Requiem Dapat Minigame Baru

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:53 WIB

Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan

Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:52 WIB

5 Sunscreen SPF 50 untuk Upacara, Biar Wajah Tidak Gosong di Cuaca Panas

5 Sunscreen SPF 50 untuk Upacara, Biar Wajah Tidak Gosong di Cuaca Panas

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Masa Depan Kalian di Dasar Laut! Iran Ancam 'Tendang' Militer AS dari Timur Tengah

Masa Depan Kalian di Dasar Laut! Iran Ancam 'Tendang' Militer AS dari Timur Tengah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Nikmatnya Lumpia Bu Haji Jambi, Resep Legendaris Kini Tampil Modern

Nikmatnya Lumpia Bu Haji Jambi, Resep Legendaris Kini Tampil Modern

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:45 WIB

Harga Mati! Iran Siap Perang Demi Pertahankan Teknologi Nuklir dan Rudal Canggih

Harga Mati! Iran Siap Perang Demi Pertahankan Teknologi Nuklir dan Rudal Canggih

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:42 WIB

Dari Kios Sederhana ke Kairo: Kisah Ayah di Makassar Kuliahkan Anak ke Mesir Lewat Usaha Warung

Dari Kios Sederhana ke Kairo: Kisah Ayah di Makassar Kuliahkan Anak ke Mesir Lewat Usaha Warung

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:40 WIB

Harga Pangan 1 Mei 2026  Cabai Rawit Merah Tembus Rp84.000/Kg, Bawang Merah dan Beras Ikut Meroket

Harga Pangan 1 Mei 2026 Cabai Rawit Merah Tembus Rp84.000/Kg, Bawang Merah dan Beras Ikut Meroket

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:39 WIB