Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk enam orang terdakwa yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Jiwasraya
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 03 Juni 2020 | 16:35 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
08 Februari 2026 | 10:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB