SUARA DENPASAR - Tampaknya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat belum memuaskan penyidik Mabes Polri.
Kabar terbaru, penyidik kembali memanggil istri Irjen Ferdy Sambo itu untuk dikonfrontir dengan tiga tersangka yang lain.
Tiga tersangka itu adalah Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'aruf.
Selain itu konfrontir juga akan dilakukan antara Putri Sambo dengan pembantu rumah tangga yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Yakni Susi.
"Udah di dalam," kata Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (31/8/2022). Sayangnya, Arman yang tiba pukul 10.04 WIB tidak mengetahui pukul berapa kliennya tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri. Namun, dari pengamatan awak media tidak nampak dari pagi sosok yang mirip Putri Candrawathi di lobi Bareskrim Mabes Polri. "Saya belum tau, saya telat ini," sebut dia.
Konfrontir itu diduga dilakukan penyidik Timsus bentukan Kapolri untuk mendalami dugaan pelecehan di Magelang, Jawa Tengah.
Tindakan pelecehan itu yang diduga membuat Kaisar Sambo, sebutan warganet kepada Irjen Pol Ferdy Sambo naik pitam dan memerintahkan eksekusi terhadap korban Brigadir J.
Padahal, sehari sebelumnya rekonstruksi berjalan lancar selama tujuh jam denganl 74 adegan yang diperagakan. Rekonstruksi ini untuk tiga jalinan peristiwa. Yakni di Magelang, Seguling III, dan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Konfrontir, ada lima orang, PC (Putri Candrawathi), Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi seperti dikutip dari Suara.com di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). ***