Daftar Nama 7 Perwira yang Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, Ada yang Sudah Dipecat

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 13:43 WIB
Daftar Nama 7 Perwira yang Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, Ada yang Sudah Dipecat
Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik Polri. (ANTARA)

Suara Denpasar - Sejak Kamis kemarin hingga Jumat 2 September 2022 hari ini secara bergantian para perwira polisi yang melanggar etik dalam penanganan kematian Brigadir J mulai diadili.

Tercatat total ada tujuh perwira menengah dan perwira atas yang harus diadili di Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sampai Jumat hari ini, sudah ada tiga perwira yang menjalani sidang etik, bahkan satu di antaranya sudah divonis.

Dua lainnya kemungkinan besar akan diumumkan hasilnya pada Jumat 2 September 2022 hari ini.

Untuk perwira yang sudah menjalani sidang etik ini adalah Irjen Ferdy Sambo yang sudah diputus pecat. 

Kemudian Kompol Chuk Putranto yang sudah disidang pada Kamis dan hari ini menunggu putusan. 

Anggota polisi lainnya yang sudah jalani sidang adalah Kompol Baiquni Wibowo, yang pada Jumat ini.

Para anggota korps Bhayangkara ini disidang karena menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Hari ini sidang KKEP KP BW (Kompol Baiquni Wibowo)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Sidang tersebut berlangsung mulai pukul 09.30 WIB. Humas Polri menyediakan layanan televisi bagi masyarakat dan media untuk menyaksikan dan media meliput pelaksanaan sidang etik.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menetapkan tujuh anggota Polri sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Ketujuh tersangka itu, adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Kemudian mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin. 

Ada juga nama mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, serta mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

| Jum'at, 02 September 2022 | 19:32 WIB

ISESS Ingatkan Polri Jika Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Rentan Lakukan Ini

ISESS Ingatkan Polri Jika Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Rentan Lakukan Ini

| Jum'at, 02 September 2022 | 10:48 WIB

Terkini

Dari Runtuh Bersama Fiersa Besari, Feby Putri Menyebrang Lepas Senandung Harapan

Dari Runtuh Bersama Fiersa Besari, Feby Putri Menyebrang Lepas Senandung Harapan

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 20:57 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

150 UMKM Sumsel Naik Kelas, Program InkuBI 2026 Siap Dorong Ekonomi Digital

150 UMKM Sumsel Naik Kelas, Program InkuBI 2026 Siap Dorong Ekonomi Digital

Sumsel | Kamis, 30 April 2026 | 20:53 WIB

Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian

Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian

Kalbar | Kamis, 30 April 2026 | 20:50 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Diduga Sindir Ria Ricis soal Oplas Hidung, dr Anisa: Operasi Sinus Enggak Bikin Hidung Mancung!

Diduga Sindir Ria Ricis soal Oplas Hidung, dr Anisa: Operasi Sinus Enggak Bikin Hidung Mancung!

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 20:40 WIB

Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya

Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 20:35 WIB

Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?

Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?

Kalbar | Kamis, 30 April 2026 | 20:31 WIB

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 20:29 WIB

Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu

Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu

Sumut | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB