Sosok AKP Irfan Widyanto, Tersangka Ke-7 Obstruction of Justice Gegara Ferdy Sambo, Akpol Terbaik 2010

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 15:39 WIB
Sosok AKP Irfan Widyanto, Tersangka Ke-7 Obstruction of Justice Gegara Ferdy Sambo, Akpol Terbaik 2010
AKP Irfan Widyanto saat jadi taruna Akpol 2010. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi. (Youtube R 99/ Suara.com)

SUARA DENPASAR – Tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua bertambah 1 orang. Satu orang sebagai tersangka ke-7 adalah AKP Irfan Widyanto, Akpol terbaik 2010 angkatan 42/Dharma Kstaria sehingga meraih Adhi Makayasa dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu.

"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi 7 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis malam (1/9/2022).

Jumat lalu, penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan enam tersangka yang menghalang-halangi proses penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Joshua. Mereka juga diproses sidang kode etik Polri mulai Kamis (1/9/2022).

“Saat rilis Jumat lalu sudah disampaikan ada 6 (tersangka) yaitu saudara FS, HK, AMP, AR, BW, dan CP. Penyidik sekarang sedang melakukan pemberkasan,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Walau demikian, dalam perkembangannya, jumlah tersangka kasus obstruction of justice bertambah menjadi tujuh orang. Berikut nama-nama tujuh polisi yang menjadi tersangka obstruction of justice:

1. (IJP FS (Irjen Pol Ferdy Sambo): Kadiv Propam Polri.

2. BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan): Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. KBP ANP (Kombes Pol Agus Nurpatria): Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4.  AKBP AR (AKBP Arif Rachman Arifin): Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. KP BW (Kompol Baiquni Wibowo): PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. KP CP (Kompol Chuk Putranto): PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

7. AKP IW (AKP Irfan Widyanto): Kasubnit I Subdit III Dittipidum

Ketujuh polisi dari perwira tinggi (pati) sampai perwira pertama (pama) itu sudah dicopot dari jabatannya masing-masing. Sekadar diketahui, pama adalah tingkatan perwira terendah dari Ipda, Iptu, hingga AKP.

Sedangkan perwira menengah dari Kompol, AKBP, sampai Kombes. Sedangkan perwira tinggi (pati) dari Brigjen, Irjen, Komjen, dan Jenderal.

Sebelunya Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi pada 19 Agustus 2022 di Mabes Polri menyebutkan, keenam perwira menengah dan perwira tinggi ini. Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria berperan sebagai orang yang menyuruh memindahkan hingga merusak DVR  CCTV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

| Jum'at, 02 September 2022 | 19:32 WIB

Keputusan di Tangan Penyidik, Putri Sambo Tidak Ditahan Disorot

Keputusan di Tangan Penyidik, Putri Sambo Tidak Ditahan Disorot

| Jum'at, 02 September 2022 | 14:52 WIB

Kepercayaan Publik Sempat Anjlok hanya 28 Persen Gara-gara Ferdy Sambo, Kini Mahfud MD Bilang Ini

Kepercayaan Publik Sempat Anjlok hanya 28 Persen Gara-gara Ferdy Sambo, Kini Mahfud MD Bilang Ini

| Jum'at, 02 September 2022 | 07:02 WIB

Terkini

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga  Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati

Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?

Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Susunan Pemain Persija vs Persib: Adu Tajam Eksel Runtukahu dan Andrew Jung

Susunan Pemain Persija vs Persib: Adu Tajam Eksel Runtukahu dan Andrew Jung

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:55 WIB

Profil Timnas Mesir: Raja Afrika Berburu Pembuktian di Level Piala Dunia

Profil Timnas Mesir: Raja Afrika Berburu Pembuktian di Level Piala Dunia

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:55 WIB

Sinopsis Nameless, Film Action Thriller Jepang yang Dibintangi Jiro Sato

Sinopsis Nameless, Film Action Thriller Jepang yang Dibintangi Jiro Sato

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lonceng Terakhir di Ruang Kelas

Lonceng Terakhir di Ruang Kelas

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:44 WIB

8 Tips Membuat Bekal Anak agar Lahap Makan Sayur Tanpa Drama

8 Tips Membuat Bekal Anak agar Lahap Makan Sayur Tanpa Drama

Sumut | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:43 WIB

Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya

Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:35 WIB