Suara Denpasar - Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dianggap rentan untuk melakukan kebohongan saat diperiksa penyidik Polri.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri kini mengintensifkan pemeriksaan anak buah Ferdy Sambo dengan menggunakan metode uji Lie Detector.
Metode Lie Detector ini digunakan untuk memeriksa tersangka dan bisa mengetahui apakah keterangan tersebut berbohong atau tidak.
Dengan menggunakan metode tertentu, alat Lie Detector ini akan mendeteksi keterangan yang disampaikan oleh para tersangka.
Alat Lie Detector ini diterapkan saat penyidik dari Bareskrim Mabes Polri melakukan pememeriksaan terhadap Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR yang merupakan anak buah Ferdy Sambo.
Bripka RR ini sudah dilakukan pemeriksaan pada Senin (6/9/2022).
Bripka Ricky adalah tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang bersama-sama melakukan aksi pembunuhan bersama Bharada E serta Ferdy Sambo dan Kuat Makruf.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan menggunakan alat Lie Detector.
"Namanya uji Polygraph," ungkap Andi dari laman PMJnews. ***
Baca Juga: Ini Lokasi Tempat Judi Dekat Akpol dan Polsek, Polda Jateng Beri Respon