Suara Denpasar - Mabes Polri kini tengah mendalami soal informasi adanya dugaan keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo yang menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini disebut mempengaruhi jajarannya terkait skenario yang dibuatnya.
Sudah ada puluhan anggota Polri yang terseret dalam kasus ini, mereka ikut serta dalam menghalang-halangi penyidikan.
Terbaru kini Mabes Polri menerima informasi soal adanya perwira tinggi yang telibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Tiga perwira yang dimaksud ini adalah adanya tiga kapolda.
Tekait dengan adanya informasi dan dugaan keterlibatan tiga kapolda, Timsus Polri akan mendalami dugaan tersebut.
"Ya, dari Timus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus FS (Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022) dari laman PMJ.
Namun pihaknya belum menjelaskan lebih jauh terkait pendalaman informasi yang diterima Timsus Polri.
"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," tuturnya.
Baca Juga: Sosok Ini Ungkap Kejanggalan Pengakuan Putri Sambo: Kalau Diperkosa (Brigadir J), Kok Nggak Teriak?
Disinggung soal kemungkinan ketiga kapolda itu akan diperiksa, Dedi menyerahkan hal tersebut kepada Timsus.
Sementara itu Selasa (6/9) Timsus akan kembali membawa empat orang perwira menengah untuk dilakukan sidang etik.
Selain itu Polri juga akan membawa sebanyak 28 anggota polisi yang diduga ikut serta dalam kasus menghalang-halangi penyidikan ke sidang Komisi Etik.
Sidang akan digelar secara marathon mulai Selasa, hingga Kamis lusa. ***