Suara Denpasar - Sebanyak tiga Kapolda diduga terkait dengan kasus Ferdy Sambo pasca pembunuhan Brigadir Joshua. Timsus Polri akan mendalami adanya informasi tersebut.
Adapun tiga Kapolda yang dimaksud yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.
"Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin 5 September 2022.
Bahkan dia mengatakan Timsus Polri sudah mendapatkan informasi tersebut. Hal itu termasuk ketiga Kapolda yang disebutkan di atas. Meski demikian, ketiga hingga saat ini masih belum dimintai keterangan.
"Ya dari Timsus Polri sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi.
Namun, ketiga kapolda tersebut belum ada yang dimintai keterangan ataupun diperiksa Timsus Polri.
Dedi mengatakan penyidik saat ini masih fokus terkait pemberkasan perkara Sambo yang sudah P-19.
"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.
Timsus Polri, kata dia, akan mendalami apa saja peran pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus Sambo.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Ketiga lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Brigadir J Rentan Berbohong, Anak Buah Ferdy Sambo Dites Pakai Uji Polygraph
Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus "obstruction of justice" atau merintangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.