Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Pemotongan Tebing

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 13:38 WIB
Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Pemotongan Tebing
Praktisi hukum Charlie Y Usfunan (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tindak lanjut pemotongan tebing di Pantai Jimbaran, kawasan Banjar Ubung, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, hingga saat ini masih gabeng alias belum jelas. Pemerintah daerah terkesan masih duduk manis berpangku tangan usai menghentikan proyek. 

Padahal, proyek yang sempat viral itu belum mengantongi izin lengkap dari kementerian terkait. Pemkab Badung dan Pemprov Bali diminta tegas untuk menindak proyek yang bisa membahayakan lingkungan itu. Selain itu aparat kepolisian juga diminta menindak tegas pelanggaran tersebut.

"Kalau tidak ditindak tegas, ke depan akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan bentang alam di Bali. Pemerintah daerah bisa melaporkan hal ini ke Polda Bali," ujar praktisi hukum Charlie Y Usfunan, kemarin (6/9). 

Jebolan Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) itu mengungkapkan, berdasar Perda Provinsi Bali Nomor 3/2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029,  secara tegas mengatur tebing pantai merupakan kawasan perlindungan setempat yang pemanfaatannya memerlukan izin.

Berdasarkan aturan tersebut, Charlie menyebut pernyataan Sambari yang menyatakan tebing pantai termasuk dalam lahan miliknya tidak tepat. Pasalnya, kawasan tebing pemanfaatannya diperuntukkan publik dan dilindungi oleh pemerintah daerah.

Charlie menambahkan, apabila merujuk pada Perda Kabupaten Badung Nomor 7/2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kecamatan Kuta Selatan, tebing pantai yang termasuk sempadan jurang merupakan zona perlindungan setempat yang pemanfaatannya dibatasi. 

"Sesuai Perda Provinsi Bali dan Perda Kabupaten Badung, sangat jelas pemanfaatan tebing pantai memerlukan izin dan rekomendasi dari instansi terkait," tegasnya. 

Charlie juga menyinggung PT Top Up Solusi Indonesia sebagai operator mengaku telah mendapatkan rekomendasi dari BWS Bali-Penida. Menurut Charlie, meski sudah ada rekomendasi, tetap harus mengantongi izin dari pemerintah daerah dan kementerian terkait. 

Terlebih dalam tindakan “cut and fill” disebutkan dalam Pasal 67 huruf f, harus mengantongi izin dari dinas hingga kementerian terkait untuk mendapatkan pengamatan dan pengujian lebih lanjut, apakah tindakan tersebut dapat mempengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Proyek ini juga secara terang-terangan melanggar UU Lingkungan Hidup.

"Selain itu, izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) merupakan hal yang sangat penting dalam permasalahan ini, mengingat terdapat material proyek yang jatuh ke lautan," tukas pria yang sedang menempuh pendidikan doktoral itu. 

Charlie mengapresiasi keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dan Provinsi Bali yang menghentikan sementara proyek tersebut. Keputusan tersebut dinilai tepat lantaran pemilik lahan dan pelaksana proyek belum mengantongi izin lengkap. 

Namun, Pemerintah Daerah semestinya bertindak tegas dalam melindungi sempadan pantai dan sempadan jurang atau tebing, sehingga tidak diprivatisasi oleh oknum pemilik lahan. Sebab sempadan pantai dan sempadan jurang merupakan fasilitas publik yang dapat diakses oleh siapapun tanpa merusak kawasan tersebut. 

Kewajiban untuk memulihkan kembali sempadan pantai dan sempadan jurang yang terlanjur dirusak harus dilaksanakan agar keseimbangan lingkungan hidup terjaga.

"Hukuman pidana dan denda dapat memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pemanfaatan zona yang dilindungi tanpa izin," tandasnya.

Pemerintah Daerah juga harus menindak tegas oknum pejabat yang memberikan izin sewenang-wenang pada oknum yang tidak melengkapi administrasi perizinan agar praktik privatisasi wilayah publik tidak lagi terjadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imbas Kenaikan Harga BBM, Cabai Hingga Bawang di Denpasar Langsung Naik

Imbas Kenaikan Harga BBM, Cabai Hingga Bawang di Denpasar Langsung Naik

Bali | Senin, 05 September 2022 | 15:09 WIB

Badung Terus Benahi Samigita Termasuk Penataan Muara Sungai

Badung Terus Benahi Samigita Termasuk Penataan Muara Sungai

| Senin, 05 September 2022 | 09:29 WIB

Begini Modus Pertamini di Badung Timbun Pertalite Jelang Harga BBM Bersubsidi Dinaikkan Jokowi

Begini Modus Pertamini di Badung Timbun Pertalite Jelang Harga BBM Bersubsidi Dinaikkan Jokowi

| Minggu, 04 September 2022 | 19:37 WIB

Terkini

Jadwal MotoGP Amerika 2026: Akankah Marc Marquez Menang Lagi di COTA?

Jadwal MotoGP Amerika 2026: Akankah Marc Marquez Menang Lagi di COTA?

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:49 WIB

Macet One Way Bikin Stres? Aksi Spontan Aiptu Didik Joget Bareng Pengamen Bikin Pemudik Terhibur

Macet One Way Bikin Stres? Aksi Spontan Aiptu Didik Joget Bareng Pengamen Bikin Pemudik Terhibur

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:47 WIB

Pesepak Bola Ditembak Mati di Pinggir Jalan: Posisi Penyerang, Usia 20 Tahun

Pesepak Bola Ditembak Mati di Pinggir Jalan: Posisi Penyerang, Usia 20 Tahun

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:45 WIB

Tinggalkan Jellyfish, Kim Sejeong Resmi Gabung Agensi Aktor Lee Byung Hun

Tinggalkan Jellyfish, Kim Sejeong Resmi Gabung Agensi Aktor Lee Byung Hun

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:45 WIB

Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten

Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten

Banten | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:44 WIB

Dari Jalanan ke Galeri: Pameran Street Art Tidak Ada Makan Siang Hari Ini di EDSU House

Dari Jalanan ke Galeri: Pameran Street Art Tidak Ada Makan Siang Hari Ini di EDSU House

Video | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:43 WIB

ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?

ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?

Sulsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:41 WIB

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:41 WIB

Ngeri! Uang Kurang Beli Miras, Pemuda Warudoyong Tewas Dikeroyok dengan Usus Terburai

Ngeri! Uang Kurang Beli Miras, Pemuda Warudoyong Tewas Dikeroyok dengan Usus Terburai

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:36 WIB

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:33 WIB