denpasar

Sosok Kombes Agus Nurpatria, Putra Sunda, Anak Buah Ferdy Sambo yang Terancam Dipecat dalam Sidang Etik

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 16:37 WIB
Sosok Kombes Agus Nurpatria, Putra Sunda, Anak Buah Ferdy Sambo yang Terancam Dipecat dalam Sidang Etik
Kombes Agus Nurpatria saat menjalani sidang kode etik, Selasa (6/9/2022). Insert, Ferdy Sambo saat masih menjadi Kadiv Propam Polri. (Youtube Polri TV/ Divpropam Polri)

SUARA DENPASAR – Sidang Komisi Kode Etik Polri terkait perkara obstruction of justice klaster CCTV kembali berlangsung. Kali ini giliran Kombes Pol Agus Nurpatria (KBP ANP) yang menjadi pesakitan. Putra Sunda yang merupakan anak buah Ferdy Sambo itu sebelumnya menjadi Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri dan dicopot 4 Agustus 2022 lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (6/9/2022) menjelaskan, sidang sudah berlangsung mulai Pukul 10.10 WIB. Sidang ini dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karo Wabprof).

Dedi melanjutkan, Kombes Agus Nurpatria di hadapankan ke sidang kode etik Polri lantaran diduga menghalangi penyidikan. Dia juga melanggar beberapa pasal.

“Dia melanggar beberapa pasal. Selain merusak barang bukti CCTV, ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” jelas Dedi di Gedung TNCC tempat digelarnya sidang kode etik ini.

Dia pun membeberkan, pasal-pasal yang disangkakan kepada Kombes Agus Nurpatria adalah Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 Ayat 1 Huruf c, Pasal 8 Huruf c angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 10 Ayat 1 huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang ini akan berlangsung marathon dengan menghadirkan 14 orang saksi. 

“Empat belas saksi itu dari BJP HK (Brigjen Hendra Kurniawan), kemudian AKBP RS (Ridwan Soplanit), AKBP AC (Arif Cahya), Kompol CP (Chuck Putranto), Kompol BW (Baiquni Wibowo), kompol HP, Kompol IR, AKP RS (Rifaizal Samual), AKP IW (Irfan Widyanto), AKP IF, Iptu JA, Iptu HP, Aiptu SA, Briptu MSH,” katanya,” Jelas dia.

Dia pun menyatakan, sidang bisa sampai malam bahkan sampai pagi. Bila putusan sidang sampai pagi dini hari, maka putusan ini akan disampaikan ke wartawan Rabu pagi (7/9/2022).

Sebagaimana diketahui, selain terancam dipecat karena kasus obstruction of justice, Kombes Agus Nurpatria juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama enam polisi lainnya. Yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto. Ketujuh tersangka ini merupakan klaster CCTV, yakni yang mengambil hingga merusak CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir Joshua di Duren Tiga, 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Mabuk, Suami Bakar Istri dan Anak Gegara Sibuk Main Game Online Mobile Legends

Sosok Kombes Agus Nurpatria

Kombes Pol Agus Nurpatria merupakan putra Sunda kelahiran Bogor, 6 Agustus 1974. Dari data yang didapat SuaraDenpasar dari sumber terbuka di PTIK, Kombes Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993 atau angkatan pertama di sekolah yang berada di Magelang itu.

Setamat dari SMA Taruna Nusantara, Agus Nurpatria melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan tamat 1997. Karir kepolisiannya dimulai saat tahun 1998 dia menjadi Pamapta Polres Metro Tangerang, kemudian menjadi Kanit Jatanras Sat Reserse Polres Metro Tangerang dari 1999 sampai 2001.

Agus sempat menjadi Kapolsek Metro Sepatan Polres Metro Tangerang pada 2002 sampai 2003. Kemudian menjadi Kanit IV Sat Intelkam Polres Metri Tangerang pada 2003, kemudian menjalani pendidikan PTIK.

Dia pernah bertugas di Kalimantan Selatan. Persisnya sebagai Kepala Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Kemudian kariernya meroket pada 8 Juni 2015 sebagai Kapolres Subang dengan pangkat saat itu AKBP.

Suami dari Diah Ayu Anggraeni ini menjadi Kapolres Subang setelah tahun sebelumnya menjadi pengawal calon presiden (capres) Joko Widodo dalam Pilpres 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI