Pada Agustus 2016 Agus Nurpatria bergeser menjadi Pamen (perwira menengah) Divpropam Mabes Polri. Jabatannya kemudian sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri sampai 2019.
Karier Agus terus menanjak dengan menjadi Kabid Propam Polda Banten pada tahun 2019. Ketika Ferdy Sambo dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020, Kombes Pol Agus Nurpatria dimutasi sebagai Kabid Propam Polda Kepri pada November 2020.
Ia baru bergabung dengan Ferdy Sambo ke Divpropam Polri pada tahun 2021 dengan jabatan baru sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2021. Sejak saat itu dia menjadi anak buah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kini, karier panjang yang dibangun Kombes Pol Agus Nurpatria terancam pudar. Dia dianggap ikut menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua yang didalangi Ferdy Sambo.
Selasa (6/9/10) adalah penentuan bagi Kombes Agus Nurpatria dalam Korps Bhayangkara. Akankah dia bernasib sama dengan Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo yang sudah lebih dulu disanksi pecat?
Selain terancam dipecat dari kepolisian, Agus Nurpatria juga terancam pidana penjara selama 10 tahun. Ia dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berikut profil dan biodata Kombes Pol Agus Nurpatria:
Nama: Agus Nurpatria
Tempat, tanggal lahir: Bogor, 6 Agustus 1974
Baca Juga: Mabuk, Suami Bakar Istri dan Anak Gegara Sibuk Main Game Online Mobile Legends
Agama/Suku: Islam/ Sunda
Istri: Diah Ayu Anggraeni
Pendidikan Umum:
- SDN Babelan Kota, Babelan, Bekas (1987)
- SMN Cijeruk, Bogor (1990)
- SMA Taruna Nusantara, Magelang (1993)