Mabuk, Suami Bakar Istri dan Anak Gegara Sibuk Main Game Online Mobile Legends

Suara Denpasar

Selasa, 06 September 2022 | 15:16 WIB
Mabuk, Suami Bakar Istri dan Anak Gegara Sibuk Main Game Online Mobile Legends
LN (33) suami yang membakar istri dan anaknya di Depok, Jawa Barat saat di Mapolres Metro Depok, Selasa (6/9/2022) (PMJNews)

SUARA DENPASAR – Seorang suami berinisial LN (33) di Depok, Jawa Barat, ini betul-betul keterlaluan. Dia tega membakar istrinya berinisial EL (29) dan anaknya. Dia membakar istri dan anaknya dalam kondisi mabuk. Alasannya sang istri sibuk main game online Mobile Legends.

Akibat ulah LN, sang istri, EL  mengalami luka bakar hampir 50 persen. Anaknya juga ikut kena luka bakar. Atas perbuatannya, polisi menangkap LN.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri usai melakukan perbuatannya. Baru lima hari setelah kejadian, LN bisa ditangkap Tim Operasional dan PPA Reskrim Polrestro Depok tanpa perlawanan.

"Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih lima hari setelah melarikan diri," kata Kombes Imran Edwin kepada awak media di Mapolres Metro Depok, Selasa (6/9/2022).

Kombes Pol Imran Edwin Siregar melanjutkan, mengenai motif suami bakar istri dan anak, ini diduga karena sang suami emosi dan terpengaruh minuman keras. Sebelum peristiwa pembakaran terjadi, sang suami minum minuman keras bersama temannya.

Sepulangnya, dia cek-cok dengan anaknya. Sang istri kemudian membela anaknya. Kesal terhadap istri dan anaknya, LN yang dalam kondisi mabuk mengambil cairan tiner (untuk campuran cat) dan menyiramkan cairan yang mudah terbakar itu ke tubuh istri dan anak perempuannya.

"Motif pelaku ini emosi terhadap anaknya awalnya. Namun karena sang ibu membela, pelaku yang habis minum-minuman keras langsung menyiramkan tiner dan membakar istri serta anak perempuan," jelas Kombes Imran Edwin Siregar.

"Pelaku membakar istri dan anak sendiri secara spontan dan pengaruh minuman keras," imbuh dia.

Tersangka LN di hadapan awak media mengaku membakar istrinya karena kesal sang istri tidak memperhatikan anaknya. Dia menuding sang istri kerap sibuk bermain game online Mobile Legends.

baca juga

"Sibuk main game Mobile Legends, daripada ngurus anak," kata LN memberi alasan.
Penyidik Polres Metro Depok pun menjerat LN menggunakan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 10 tahun," pungkas Kombes Imran Edwin.
Diketahui, peristiwa suami bakar istri dan anak yang dilakukan LN terjadi di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Depok, pada Minggu, 28 Agustus 2022. Pada 2 September 2022, LN akhirnya ditangkap. (Suara.com/PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Sopir Travel di Denpasar Jual Togel Online, Setiap Hari Raup Rp 100-150 Ribu

Mantan Sopir Travel di Denpasar Jual Togel Online, Setiap Hari Raup Rp 100-150 Ribu

Bali | Kamis, 01 September 2022 | 17:35 WIB

Pelaku Aksi Pegang Pantat Pengendara di Denpasar Kini Diburu Polisi

Pelaku Aksi Pegang Pantat Pengendara di Denpasar Kini Diburu Polisi

Bali | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:00 WIB

Pasutri di Denpasar Jual Bakso Dan Pil Koplo Untuk Kuli Bangunan

Pasutri di Denpasar Jual Bakso Dan Pil Koplo Untuk Kuli Bangunan

Bali | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×