Kombes Agus Nurpatria, Dijerat UU ITE dalam Kasus Ferdy Sambo, Terancam Banyak Pasal

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 13:15 WIB
Kombes Agus Nurpatria, Dijerat UU ITE dalam Kasus Ferdy Sambo, Terancam Banyak Pasal
Kombes Agus Nurpatria, Dijerat UU ITE dalam Kasus Ferdy Sambo, Terancam Banyak Pasal (ist)

Suara Denpasar - Komisi Etik sudah menyidangkan Kombes Agus Nurpatria karena terseret kasus Ferdy Sambo yang menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir J.

Kombes Agus Nurpatria terancam hukuman pemecatan seperti yang sudah diterima oleh dua yuniornya Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiqui Wibowo.

Putusan apakah Kombes Agus Nurpatria bakal diberhentikan dengan tidak hormat atau tidak ditentukan hari ini.

Rabu (7/9/2022) hari ini menjadi hari yang menentukan bagi Kombes Agus Nurpatria dalam karir kepolisiannya.

Kombes Agus Nurpatria menjadi salah satu perwira menengan yang terseret dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.

Petugas Korps Bhayangkara lulusan Akpol tahun 1997 ini sebelumnya dimutasi ke Yanma Mabes Polri pasca kasus kematian Brigadir J.

Pria lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang 1993 ini mengawali karirnya di Polres Metro Tangerang.

Karir pria kelahiran ini moncer 6 Agustus 1974 ini kemudian menjabat di sejumlah satuan hingga membawanya sebagai Kabid Propam di Polda Banten.

Berlanjut kemudian menjadi Kabid Propam Polda Kepri di Riau, hingga membawanya menjadi Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri

Dalam kasus ini bukan hanya Ferdy Sambo saja yang diancam dengan pidana.

Enam perwira lainnya yang statusnya sudah menjadi tersangka kasus obstruction of justice juga terancam pasal pidana termasuk sosok Kombes Agus Nurpatria.

Ancaman yang mengintai mereka selain pemecatan adalah undang-undang ITE.

Bukan hanya ITE, pasal-pasal lain juga disiapkan untuk menjerat para perwira menengah yang membantu aksi Ferdy Sambo dalam mengelabuhi pembunuhan Brigadi J ini.

Hal ini sudah dinyatakan oleh Mabes Polri dalam situs resmi mereka kemarin.

Melalui sang jubir Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh enam tersangka selain Ferdy Sambo, yakni berperan merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria, Pemeriksaan Saksi Tuntas, Siang Ini Pembacaan Tuntutan-Putusan, Pecat?

Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria, Pemeriksaan Saksi Tuntas, Siang Ini Pembacaan Tuntutan-Putusan, Pecat?

| Rabu, 07 September 2022 | 11:59 WIB

Begini Cara Kerja Lie Detector yang Digunakan Periksa Ferdy Sambo, Gagal Lulus Hukuman Menanti

Begini Cara Kerja Lie Detector yang Digunakan Periksa Ferdy Sambo, Gagal Lulus Hukuman Menanti

| Rabu, 07 September 2022 | 10:47 WIB

Terkini

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

7 HP Gaming Murah Terbaru di Indonesia Q2 2026: Spek Gahar, Skor AnTuTu hingga 2 Juta

7 HP Gaming Murah Terbaru di Indonesia Q2 2026: Spek Gahar, Skor AnTuTu hingga 2 Juta

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:43 WIB

Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar Hebat, Api Baru Padam Setelah 12 Jam

Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar Hebat, Api Baru Padam Setelah 12 Jam

Sumut | Senin, 13 April 2026 | 15:41 WIB

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:39 WIB

CFD Palembang Bikin Macet Parah, Rencana Launching Akhirnya Ditunda

CFD Palembang Bikin Macet Parah, Rencana Launching Akhirnya Ditunda

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 15:39 WIB

Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka

Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka

Banten | Senin, 13 April 2026 | 15:38 WIB

Review Film Humint: Sinema Spionase Korea yang Brutal dengan Nuansa Noir!

Review Film Humint: Sinema Spionase Korea yang Brutal dengan Nuansa Noir!

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 15:35 WIB

Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur Bawa Wajah Baru yang Lebih Premium

Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur Bawa Wajah Baru yang Lebih Premium

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 15:35 WIB

Bansos Salah Sasaran? BPS Temukan 11.014 KPM Masuk Kategori Inclusion Error

Bansos Salah Sasaran? BPS Temukan 11.014 KPM Masuk Kategori Inclusion Error

Sumut | Senin, 13 April 2026 | 15:31 WIB