"Selama menjalani masa percobaan ini harus berkelakuan baik, tidak melanggar hukum itu sudah pasti dan wajib lapor setiap bulan," jelasnya.
Salah satu alasan Pinangki bebas bersyarat, kata Masjuno, lantaran telah menjalankan hak dan kewajibannya. Juga menaati aturan di Lapas. Dia juga menjelaskan, eks jaksa Pinangki telah menjalani masa hukuman penjaranya kurang lebih 2 tahun. (Suara.com)