Seperti Ferdy Sambo, 2 Pembunuh Pegawai Bank di Bali Dijerat Pasal 340 dan Hukuman Mati

Suara Denpasar

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:47 WIB
Seperti Ferdy Sambo, 2 Pembunuh Pegawai Bank di Bali Dijerat Pasal 340 dan Hukuman Mati
Foto kiri, Ferdy Sambo. Foto kanan, Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu menunjukkan dua pelaku pembunuhan pegawai bank. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR – Dua pelaku pembunuhan pegawai bank di Bali bernama I Gusti Agung Mirah Lestari (42), yakni Nova Sandi Prasetia (31) dan temannya Rahman (28) dijerat menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal ini sama seperti yang dikenakan kepada mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dkk dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Ancamannya maksimal berupa hukuman mati.

"Kedua pelaku melanggar tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP junto pasal 55 KUHP atau pasal 365 KUHP," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Polda Bali, Senin (29/8/2022).

Satake Bayu menjelaskan, kedua pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Keduanya dikenai pasal pembunuhan berencana dan perampokan dengan kekerasan terhadap korban I Gusti Agung Mirah Agung Lestari, seorang janda asal Desa Buduk, Mengwi, Badung. 

Lalu Minggu (21/8/2022), korban janjian untuk bertemu dengan pacarnya Nova untuk jalan-jalan. Lalu menggunakan mobil korban, pelaku yang juga mengajak temannya RA jalan menuju Kedonganan, Jimbaran untuk makan-makan. 

"Dan posisinya pelaku NSP (Nova) yang mengendarai mobil, korban (Gung Mirah) di sampingnya, dan pelaku RA (Rahman) duduk di belakang," kata AKBP Endang Tri Prwanto, Kasubdit 3 Direskrimum Polda Bali saat konferensi pers di Polda Bali.

Namun, jauh sebelum makan malam bersama itu, ternyata pelaku NSP dan RA sudah merencanakan aksi pembunuhan dan perampokan. Rahman yang sebetulnya bekerja sebagai pekerja di kebun kelapa sawit di Malaysia terbang dari Malaysia ke Bali satu bulan sebelumnya demi rencana perampokan ini. Selama sebulan di Bali, Rahman tinggal di sebuah kos di Gianyar.

"Jadi mereka sudah berencana sejak awal,"  bebernya.

Singkat cerita, usai makan malam mereka hendak pulang. Tiba-tiba di tengah perjalanan, keduanya telah merencanakan eksekusi. Pelaku RA langsung mencekik korban dari arah belakang selama di dalam mobil. Dia juga dicekik pakai tali tas.

Korban sempat berontak, namun tersangka RA langsung menghantam kepala korban menggunakan lututnya. "Jadi korban dieksekusi di dalam mobil.selam perjalanan. Korban dicekik," bebernya. Lalu di hutan hutan Klatakan, jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumber Sari, desa Melaya, Jembrana, jasad korban dibuang ke selokan.

Pelaku NSP yang bertugas mengendarai mobil disuruh berhenti oleh RA. Lalu pelaku RA bertugas membopong tubuh korban keluar mobil dan melemparnya ke got. Hingga akhirnya jasadnya ditemukan pada Minggu (23/8/2022). Pasca temuan jasad korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dua pria dan mobil korban sempat terlihat menyeberang di pelabuhan Gilimanuk. "Kami mendapatkan informasi ternyata mobil korban sudah berada di Boyolali. Dijual di sana dengan harga Rp. 25 juta. Nomor planya juga sudah diganti," terangnya. 

Polisi lalu berlanjut mengejar pelaku. Hingga pada Sabtu (27/8/2022) pelaku NSP dan RA ditangkap di Lampung. "Motif pembunuhan ini masalah ekonomi," tandas AKBP Endang Tri Purwanto. Dalam penangkapan itu, kedua pelaku berupaya kabur dan melarikan diri. Sehingga polisi menembak kaki keduanya. 

Kini keduanya diamanakan di Polda Bali. Sedangkan barang bukti mobil mobil masih berada di Pulau Jawa. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembunuhan Pegawai Bank di Bali Berawal dari Hubungan Asmara Duda dan Janda

Pembunuhan Pegawai Bank di Bali Berawal dari Hubungan Asmara Duda dan Janda

| Senin, 29 Agustus 2022 | 15:29 WIB

Sempat Menolak, Bharada E dan Ferdy Sambo Akan Dipaksa Bertemu saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua

Sempat Menolak, Bharada E dan Ferdy Sambo Akan Dipaksa Bertemu saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua

| Senin, 29 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Ini Tampang Nova Sandi Prasetia dan Rahman, Dua Pembunuh dan Perampok Pegawai Bank di Bali

Ini Tampang Nova Sandi Prasetia dan Rahman, Dua Pembunuh dan Perampok Pegawai Bank di Bali

| Senin, 29 Agustus 2022 | 12:33 WIB

Terkini

Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada

Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada

Surakarta | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:41 WIB

Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi

Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:39 WIB

Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting

Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:37 WIB

Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany

Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:30 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar

Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:00 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark

Liks | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:51 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB