Putri Candrawathi Tak Ditahan, Irma Hutabarat Bilang Ferdy Sambo Punya Kartu Truf Borok Pejabat Polri

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 16 September 2022 | 11:48 WIB
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Irma Hutabarat Bilang Ferdy Sambo Punya Kartu Truf Borok Pejabat Polri
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sampa saat ini tidak ditahan. Diduga karena Ferdy Sambo punya kartu truf 'borok'' pejabat Polri. (Youtube Polri TV)

Suara Denpasar – Tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih menyisakan tanda tanya besar mengapa itu bisa terjadi. Padahal, Putri mestinya bisa ditahan karena dijerat menggunakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Hal ini pun kembali mengusik Irma Hutabarat. Aktivis sosial ini menduga Putri Candrawathi tidak ditahan penyidik kepolisian karena Fery Sambo memiliki kartu truf tentang borok pejabat Polri.

“Risikonya mungkin kesepakatan dilanggar, Sambo akan bernyanyi lagu yang tidak merdu. Sebagai Kadiv Propam dan Kepala Satgasus Merah Putih dia punya banyak daftar siapa saja, melakukan apa, menerima apa, yang menurut saya merupakan truf, kartu truf (sejenis kartu permainan) bagi dia,” jelas Irma Hutabarat dikutip dari Instagram @lambegosiip pada Jumat (16/9/22).

Irma mengatakan, kasus pembunuhan Brigadir Joshua menunjukkan semakin banyak orang tahu bahwa Ferdy Sambo memiliki banyak rahasia yang tersimpan terkait kerja-kerja pejabat di kepolisian.

“Sekarang kita tahu banyak rahasia yang disimpan oleh Sambo. Seperti yang juga dikonfirmasi oleh Pak Mahfud, ya, kan, betapa besar kuasa Kaisar Sambo ini. Yes ada Mabes di dalam Mabes," jelas dia.

Belum lagi, lanjut Irma, beredar tentang kekaisaran Sambo yang mengonfirmasi bahwa Sambo punya kartu truf yang bisa membongkar ‘kebusukan’ para pejabat kepolisian.

“‘ya sudahlah kamu tahan saya tapi istri saya jangan coba-coba’," kata Irma seolah-olah sebagai Ferdy Sambo.

Dia pun menegaskan, apabila Putri Candrawathi ditahan, maka Ferd Sambo akan mengeluarkan rahasia institusi kepolisian.

“Kalau kamu tahan dia (Putri), saya bisa mengeluarkan rahasia atau mengatakan sesuatu yang kamu tidak ingin dengarkan’ kan bisa gitu,”papar Irma.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi sampai saat ini tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022 lalu, atau 10 hari setelah Ferdy Sambo jadi tersangka. 

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil. Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, 31 Agustus 2022.

Arman Hanis pun menyatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi dengan aasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP yakni alasan kemanusiaan.

Permintaan tidak ditahannya Putri Candrawathi ini akhirnya dikabulkan penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Polri meski memantik reaksi dan cibiran dari keluarga Brigadir Joshua dan banyak kalangan, termasuk di DPR RI, dan masyarakat. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Riwayat Perjalanan Berkas Istri Sambo Putri Candrawathi, Selangkah Lagi Hadapi Pasal Hukuman Mati

Riwayat Perjalanan Berkas Istri Sambo Putri Candrawathi, Selangkah Lagi Hadapi Pasal Hukuman Mati

| Jum'at, 16 September 2022 | 11:27 WIB

Ketua Komnas HAM Bilang Sambo Bisa Berkelit Hanya Perintah Tembak Bukan Bunuh, Ini Kata Pengacara Bharada E

Ketua Komnas HAM Bilang Sambo Bisa Berkelit Hanya Perintah Tembak Bukan Bunuh, Ini Kata Pengacara Bharada E

| Jum'at, 16 September 2022 | 11:22 WIB

6 Pamen dan Pati Ini Masuk Gerbong Pertama yang Diadili Bersam Ferdy Sambo, Jaksa Siap-siap

6 Pamen dan Pati Ini Masuk Gerbong Pertama yang Diadili Bersam Ferdy Sambo, Jaksa Siap-siap

| Jum'at, 16 September 2022 | 11:08 WIB

Terkini

Kejujuran Mi Ayam dan Kepalsuan Harga Ramen: Sejak Kapan Rasa Kalah oleh Layar Ponsel?

Kejujuran Mi Ayam dan Kepalsuan Harga Ramen: Sejak Kapan Rasa Kalah oleh Layar Ponsel?

Your Say | Sabtu, 18 April 2026 | 09:47 WIB

Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri

Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri

Lampung | Sabtu, 18 April 2026 | 09:43 WIB

4 Shio Paling Beruntung 18 April 2026, Rezeki Mengalir dan Karier Melejit

4 Shio Paling Beruntung 18 April 2026, Rezeki Mengalir dan Karier Melejit

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 09:35 WIB

Pemerintah Kembali Aktifkan Jutaan Peserta BPJS Kesehatan

Pemerintah Kembali Aktifkan Jutaan Peserta BPJS Kesehatan

Bali | Sabtu, 18 April 2026 | 09:21 WIB

Harga 3 BBM Naik per 18 April 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

Harga 3 BBM Naik per 18 April 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

Otomotif | Sabtu, 18 April 2026 | 09:14 WIB

Kenali Dulu Sebelum Pakai: Kesalahan Umum dalam Penggunaan Wadah Plastik Sehari-hari

Kenali Dulu Sebelum Pakai: Kesalahan Umum dalam Penggunaan Wadah Plastik Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 09:13 WIB

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:10 WIB

Berhenti Terjebak di Gedung Gersang: Saatnya Merasakan Manfaat Berteduh di Bawah Pohon Rindang

Berhenti Terjebak di Gedung Gersang: Saatnya Merasakan Manfaat Berteduh di Bawah Pohon Rindang

Your Say | Sabtu, 18 April 2026 | 09:05 WIB

5 Sunscreen dengan Kandungan Niacinamide untuk Mencerahkan Wajah

5 Sunscreen dengan Kandungan Niacinamide untuk Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 09:02 WIB

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

News | Sabtu, 18 April 2026 | 09:00 WIB