Pria yang Ditangkap di Madiun Jadi Tersangka, 'Tangan Kanan' Bjorka, Timsus Bongkar Perannya

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 16 September 2022 | 16:28 WIB
Pria yang Ditangkap di Madiun Jadi Tersangka, 'Tangan Kanan' Bjorka, Timsus Bongkar Perannya
Pria yang Ditangkap di Madiun Jadi Tersangka, 'Tangan Kanan' Bjorka, Timsus Bongkar Perannya (ist)

Suara Denpasar- Pria asal Madiun berinisial MAH yang ditangkap oleh Tim Khusus (timsus) pemburu Bjorka ditetapkan sebagai tersangka.

Versi kepolisian, diketahui jika MAH merupakan 'tangan kanan' atau pihak yang membantu Bjorka dalam mengunggah sejumlah komentar di akun Bjorka.

Pria berusia 21 tahun tersebut sebelumya ditangkap di Madiun lalu diterbangkan ke Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan oleh tim khusus. 

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Timsus juga mengungkap peran Bjorka dalam kasus peretasan data sejumlah pejabat di Indonesia.

Lalu apa saja perannya? Seperti dikatakan oleh Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menerangkan jika MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Ade.

MAH juga pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". 

Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Agung Hidayatulloh, Penjual Es Keliling Diduga Hacker Bjorka

Tanggal 10 September 2022 memosting "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo".

“Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ucap Ade.

Dalam penegakan hukum tersebut, lanjut Ade, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama tersangka.

Kini kasus tersebut masih dilakukan pengungkapan penyidikan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI