Suara Denpasar – Video yang memuat pernyataan WR III Undiksha Prof I Wayan Suastra melarang mahasiswa ikut organisasi di luar Undiksha menuai kecaman. Namun, video tersebut kini sudah lenyap dari kanal Youtube BEM REMA Undiksha.
Diperkirakan Jumat sore (16/9/2022) video tersebut lenyap dari Youtube. Belum bisa dipastikan apakah sengaja dihapus, atau disembunyikan.
Sebelumnya, di kanal Youtube BEM REMA Undiksha salah satu video terkait Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang berdurasi 9 jam 29 menit 36 detik.
Video yang tersisa dari PPKMB hanya yang durasinya lebih pendek, dan tak memuat pernyataan Prof Suastra tentang larangan ikut organisasi luar Undiksha yang dikatakannya tidak baik.
Ketik SuaraDenpasar mencoba mengklik url https://www.youtube.com/watch?v=knbo-hn-HbY&t=31604s yang sebelumnya memuat video larangan ikut organisasi luar kampus, juga tidak bisa diakses. Hanya muncul peringatan, ‘Video tidak tersedia’, dan ‘Video ini disetel untuk pribadi’.
Di sisi lain, Prof I Wayan Suastra ketika coba dihubungi SuaraDenpasar belum memberi respons. Ketika ditelepon melalui Whatsapp, tidak mengangkat. Ketika dikirimi pesan lewat WA, juga belum membalas meski muncul dua centang biru tanda pesan ini telah dibuka/ dibaca.
Sebelumnya, beredar video Prof I Wayan Suastra menyampaikan larangan kepada mahasiswa baru ikut organisasi di luar kampus Undiksha. Hal itu disampaikannya pada Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Auditorium Kampus Undiksha Singaraja pada 16 Agustus 2022.
“Saya mohon adik-adik nanti aktif, ya, masuk ke organiasi kemahasiswaan, ya, jangan di luar Undiksha,” kata Prof Suastra.
Bahkan, akademisi berusia 60 tahun ini menyebut banyak organisasi di luar kampus yang mengiming-imingi mahasiswa untuk masuk organisasi dimaksud, yang menurut Prof Suastra dappat menjerumuskan ke hal-hal yang tidak baik.
Baca Juga: Pria yang Ditangkap di Madiun Jadi Tersangka, 'Tangan Kanan' Bjorka, Timsus Bongkar Perannya
“Karena banyak sekali organisasi-organisasi luar yang mengiming-imingi supaya masuk ke sana. Itu hati-hati. Karena banyak yang akan menjerumuskan adik-adik ke hal-hal yang kurang baik,” kata pria asal Tojan, Klungkung, ini.
Prof Suastra pun mengajak agar mahasiswa baru Undiksha ikut dalam kegiatan atau organisasi di intra kampus saja.
“Ikutilah kegiatan di Undiksha ada BEM, ada MPM, BEM fakultas, ada UKM, ada 33 UKM, ya, dari seni ada, olah raga, kemudian akademik, dan lain sebagainya. Kalau pintar main catur ada, bridge ada, itu banyak. 33 UKM,” kata dia.
Pernyataan Prof I Wayan Suastra ini pun menuai kecaman. Salah satunya disampaikan Ketua Biro Kaderisasi PD KMHDI Bali 2021-2023, Arya Gangga. Dia menyebut Prof Suastra buta sejarah dan peraturan perundang-undangan.
Buta sejarah karena kebanyakan pendiri bangsa aktif dalam organisasi ekstra kampus. Juga buta peraturan perundang-undangan karena kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin UUD 1945.
“Saya secara tegas mengecam statement Wayan Suastra selaku WR III Undiksha atas pernyataannya tersebut. Saya minta bapak untuk mundur sebagai Wakil Rektor III karena tidak mencerminkan figur yang akademis sebagai kelompok intelektual,” kata dia. (*)