Keluar Lapas, Komang Boyka Ditangkap Lagi Edarkan Ratusan Gram Sabu-Sabu

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 16 September 2022 | 20:10 WIB
Keluar Lapas, Komang Boyka Ditangkap Lagi Edarkan Ratusan Gram Sabu-Sabu
Komang Boyka ditangkap polisi usai mengedarkan narkoba. (IST)

Suara Denpasar - Penjara tak membuat Komang Boyka (42) kapok. Usai keluar dari penjara, dia kembali menjual narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, kini dia kembali ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Bali.  

Pria yang memiliki tato di lengan kanannya itu ditangkap di  rumah kontrakan di kawasan Perumahan Windraloka Blok E 37, Jalan Cempaka Putih, Banjar Batuaji Kaja Desa Batuaji, Kerambitan, Tabanan. Dia ditangkap pada Rabu 14 September 2022 sekira pukul 07.00 Wita. 

Dari tangan pria yang juga tinggal di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat itu disita 84 paket sabu-sabu seberat 165,21 gram siap edar.

Dari informasi yang dihimpun, Komang Boyka sendiri berasal dari Denpasar. Dia mengontrak rumah di Tabanan untuk mengembangkan jaringan narkobanya.

"Pelaku sudah dijadikan target operasi sejak seminggu lalu," kata petugas yang minta namanya tak disebutkan di media, Jumat (16/9/2022).

Polisi telah memantau gerak-gerik pelaku. Lalu pada Rabu (14/9/2022), dia baru saja tiba di rumah kontrakannya di Tabanan.  

Tak mau menunggu lama, polisi langsung meringkusnya. Proses penangkapan itu juga disaksikan langsung oleh masyarakat sebagai saksi.

Di.rumahnya ditemukan 84 buah bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat total 165,21 gram brutto atau 149,10 gram netto. 

Selain itu juga diamankan juga timbangan digital, kartu ATM, dan buku tabungan. Lalu ada juga bong hisap sabu-sabu, dan HP merek Oppo A5S warna biru beserta sim card.

Baca Juga: Artis Jessica Iskandar Diperiksa Polda Bali, Mobil Mewah Diamankan

Dia mengaku sejumlah barang haram yang diedarkannya berasas dari rekannya berinisial ARB asal Banyuwangi, Jawa Timur. Dia meraup cuan satu juta per tempelan dari ARB.

ARB sendiri juga merupakan residivis yang dikenal pelaku saat berada di dalam Lapas. Terkait penangkapan itu, Kabid Humas Polda Bali Stefanus Satake Bayu membenarkan adanya penangkapan itu.

"Benar, masih diperiksa," tandasnya. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI